Soliditas dan Reformasi Hukum Jadi Titik Tekan Kajati
PIJARKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di lapangan kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso selaku Inspektur Upacara, dengan peserta jajaran pejabat struktural, pegawai Kejati dan Kejari, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, bertindak sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum evaluasi dan introspeksi.
Korps Adhyaksa, ditegaskan, harus memperkuat soliditas dan solidaritas menghadapi dinamika penegakan hukum yang kian kompleks.
Tanggal 2 September dipilih sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
Penetapan ini merujuk pada pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945.
Sejak itu, Kejaksaan ditempatkan sebagai pilar penting dalam struktur ketatanegaraan, seiring lahirnya Republik Indonesia.
Tema peringatan tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, merefleksikan urgensi penegakan hukum yang adaptif, selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas nasional, dan reformasi birokrasi.
Pesan ini juga beririsan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama terkait pemberantasan korupsi dan narkoba, serta pembenahan tata kelola menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kini kembali menempati posisi sebagai lembaga negara paling dipercaya publik setelah TNI dan Presiden.
Capaian itu, berdasarkan hasil survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), dinilai sebagai buah kerja keras jajaran Kejaksaan dalam memperkuat fungsi intelijen, penanganan perkara yang berorientasi keadilan, pemberantasan korupsi, serta pengembangan SDM.
Selain itu, Kajati Kepri juga membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja.
Poin penting di antaranya menanamkan semangat kesatuan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa, memperkuat peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana dan sebagai pengacara negara, hingga optimalisasi budaya kerja kolaboratif dengan menekankan integritas, profesionalisme, dan empati.
Penekanan juga diberikan pada implementasi KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku mulai 2026, pola pembentukan SDM Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi, serta penanganan perkara yang seimbang antara hukum positif dan rasa keadilan masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan: “Kita adalah sentral penegakan hukum di negeri ini. Jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.”
Usai upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan tabur bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kajati Kepri bersama Wakajati, para Asisten, serta jajaran IAD sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan nasional. (ANG)







