BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (11/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan. Ia menyebut, dokumen RPJMD yang disahkan telah melalui penajaman dan penyempurnaan berkat masukan konstruktif dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“RPJMD ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta memuat visi jangka menengah Bintan Juara menuju masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif, dan sejahtera,” ujar Roby.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi utama, yaitu pembangunan sumber daya manusia unggul, penguatan daya saing ekonomi kepulauan, percepatan pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Roby menegaskan pentingnya penyelarasan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, agar kontribusi Bintan terhadap target RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasi secara optimal.
Ia juga menginstruksikan agar Perda RPJMD yang baru disahkan segera disempurnakan sesuai hasil persetujuan bersama, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sebagaimana hasil evaluasi tersebut.
“Pelaksanaan pembangunan harus menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita dukung, kawal, dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ajak Roby.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan, menandai komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan kebijakan pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan semangat gotong royong antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RPJMD 2025–2029.
“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama lima tahun ke depan. Kami berharap seluruh program yang telah dirancang dapat dilaksanakan konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bintan,” pungkasnya. (MCB/ANG)







