Sisa Stockpile Bauksit Bernilai Rp1,4 Triliun di Bintan Resmi Diluncurkan untuk Penerimaan Negara

Stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari drone, Senin (28/7/2025).
Stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dari drone, Senin (28/7/2025).

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah secara resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum bersama Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus dan Tim Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).

Bacaan Lainnya

Peluncuran ini menandai langkah strategis penyelamatan aset negara dari tumpukan bijih bauksit yang terbengkalai selama lebih dari satu dekade.

Tim Desk PPDN menyatakan bahwa terdapat sekitar 5 juta metrik ton bijih bauksit yang memiliki nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, berdasarkan asumsi harga 20 USD per ton.

Sisa bijih bauksit tersebut berasal dari kegiatan pertambangan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai dengan aturan ekspor raw material sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2010.

Upaya penyelesaiannya telah berlangsung sejak 2014, namun baru menemukan titik terang pada 2024 melalui kerja keras Tim Desk PPDN yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 151 Tahun 2024.

“Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp1,4 triliun. Ini di luar pendapatan yang telah kami laporkan di Semester I tahun ini,” kata Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Sarjono Turin, S.H., M.H., mewakili Ketua Pelaksana Desk PPDN.

Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum bersama Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus dan Tim Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).
Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum bersama Wakil Menko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus dan Tim Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).di Desa Tanjung Moco, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).

Prof. Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk transformasi peran Kejaksaan yang kini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga proaktif menyelamatkan keuangan negara dan mendukung pembangunan nasional.

“Desk PPDN ini adalah bentuk nyata kolaborasi lintas sektor yang tidak hanya menyelesaikan kasus konkret, tetapi juga memperkuat tata kelola devisa secara sistemik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yang terus didorong melalui sosialisasi dan coaching clinic di berbagai daerah.

Ke depan, Kejaksaan mendukung percepatan penerbitan Peraturan Presiden yang mengatur pengelolaan hasil tambang terbengkalai secara nasional.

Wamenko Polhukam RI, Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus dalam sambutannya menyebut, penyelesaian masalah stockpile bauksit ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor yang berhasil mengubah masalah lingkungan menjadi potensi penerimaan negara yang signifikan.

“Potensi PNBP sebesar Rp1,4 triliun adalah bukti bahwa ketika kita bekerja bersama, kita bisa mengubah persoalan menjadi kontribusi nyata bagi negara. Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan pilot project nasional yang diharapkan dapat diikuti dengan inventarisasi potensi stockpile hasil tambang lainnya di seluruh Indonesia, termasuk penyusunan Perpres sebagai regulasi khusus.

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau dan jajaran Forkopimda, Kepala Kejati Kepri, para pejabat tinggi Desk PPDN, kepala daerah setempat, serta tokoh masyarakat dan insan media dari berbagai platform.

(ANG)

Pos terkait