BWI Natuna Bahas Tata Kelola Wakaf Produktif Tahun 2024

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna untuk tahun 2024, pada Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Sisi Basisir.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna untuk tahun 2024, pada Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Sisi Basisir.

PIJARKEPRI.COM – Tata kelola wakaf produktif merupakan upaya untuk mengelola wakaf agar dana atau aset yang diwakafkan dapat dioptimalkan guna menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna untuk tahun 2024, pada Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Sisi Basisir.

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khaidir. Dalam sambutannya, Ketua BWI Natuna, Umar, menyoroti bahwa pengelolaan wakaf di Natuna masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait administrasi, pendataan aset, baik yang sudah terdata maupun yang belum tercatat.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, kami berharap semua pihak memiliki pandangan dan persepsi yang sama dalam hal tata kelola wakaf,” ujar Umar.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna untuk tahun 2024, pada Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Sisi Basisir.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Natuna mengadakan rapat koordinasi membahas tata kelola wakaf produktif di Natuna untuk tahun 2024, pada Kamis, 17 Oktober 2024, bertempat di Sisi Basisir.

Sementara itu, Asisten I, Khaidir, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna, menekankan pentingnya pendataan tanah wakaf yang telah diberikan agar dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.

“Untuk tanah atau harta yang telah diwakafkan, kita bisa melakukan pendataan ulang dan mengalihkannya ke format digital agar lebih mudah dikelola di masa depan,” jelas Khaidir.

Diharapkan dengan tata kelola yang baik, efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan wakaf dapat meningkat, sehingga dampak sosialnya bagi masyarakat juga semakin besar.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Kepala BRK Syariah Cabang Natuna, para camat, nazir wakaf, pengurus masjid, Kepala KUA, serta para kepala desa dari wilayah Bunguran Besar. (ZR)

Pos terkait