OPINI – Saya ucapkan selamat datang di arena Kongres HMI di Pontianak kepada para Intelektual muda muslim, kader umat dan kader bangsa. Adinda semua memikul mission HMI untuk dihantarkan pada setiap tempat tujuan Dimana adinda berada.
Tugas menghantarkan mission organisasi itu merupakan tugas peradaban yang sungguh mulia. Di sini peran dan posisi adinda selaku kader, saya ibaratkan bagai anak panah peradaban yang melejit ke sasaran terjauh untuk bisa merubah medan yang buruk, medan penindasan, ketidakadilan, anti nilai nilai kemanusiaan universal, menjadi medan peradaban yang sarat dengan dimensi kemanusiaan.
Lebih dari itu seorang kader HMI laksana pemimpin penggerak perubahan masyarakat bangsa plural, yang saya istilahkan sebagai lokomotif yang menarik gerbong panjang peradaban umat manusia yang plural menuju kampung peradaban darussalam.
Saya ucapkan selamat untuk semua yuniorku Ketua Umum HMI Cabang Se Indonesia, Ketua Delegasi Kongres, serta semua Peserta Kongres yang saat ini berada di medan kongres. Bahwa kepengurusan adinda semua berada di periode kongres. Tentu adinda beruntung dari periode sebelumnya, olehnya adinda memiliki momentum menjadi pimpinan HMI dan mendapat mandat menjadi delegasi kongres mewakili anggota HMI di Cabang masing-masing.
Dimana pada event kongres adinda mempunyai kesempatan yang terhormat untuk berartikulasi, merefleksikan pemikiran besar, pandangan masa depan, juga konsep peradaban berorganisasi maupun peradaban bernegara. Apalagi adinda semua merupakan pemimpin terpilih pada salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar di negeri ini. Di event kongres merupakan forum yang tepat bagi adinda para peserta kongres untuk menguji sosok dan profil mu sebagai kader yang berkarakter dan berintegritas. Disini komitmen, loyalitas dan militansi memperjuangkan tegaknya marwah organisasi teruji.
Sebagai pimpinan HMI dan delegasi kongres adinda perlu menyadari, bahwa adinda semua sedang berproses menapaki jalan berliku dan medan terjal untuk mengukir sosok kekaderan dinda semua menjadi pemimpin yang terdidik dan terpelajar, sosok kader yang memiliki komitmen yang kuat pada visi dan misi HMI, serta sosok kader yang mempunyai loyalitas yang utuh dan militansi tanpa pamrih mengawal organisasi mencapai tujuan.
Profil dan karakter yang demikian itu harus menjadi sosok yang hidup dan aktif menguasai gelanggang kongres, yang memainkan peran penting mengarahkan arah kongres. Dengan harapan kongres tidak jatuh di tangan penguasa dinasti, kongres tidak dikendalikan oleh para agen oligarchy. Namun kongres harus selamat mendarat di dermaga Lima Kualitas Insan Cita.
Kongres kali ini merupakan momentum yang tepat untuk mengukur seberapa besar relevansi dan urgensi HMI sebagai organisasi kader di tengah luasnya dinamika berbangsa dan bernegara. Sudah seberapa jauh atau seberapa besar PB HMI periode Rayhan melakukan pembenahan pada aspek kualitas dan kuantitas perkaderan dan kekaderan. Seberapa optimal PB HMI melakukan konsolidasi organisasi, meluruskan arah juang garis organisasi dari level PB HMI – Pengurus Komisariat dan anggota dalam satu garis komando yaitu tunduk dan patuh pada konstitusi dan independensi HMI.
Selain itu secara internal pula bisa diukur intensitas PB HMI melakukan upaya pelembagaan nilai dasar, sehingga nilai itu tertanam kuat menjadi jiwa kehidupan, lalu tumbuh menjadi attitude atau karakter dan pola aktivitas kader, pola berorganisasi HMI. Dengan begitu semua kader HMI memiliki kesanggupan yang terorganisir mengusung agenda besar mision organisasi secara terstruktur terinstitusi, dari level atas Pengurus Besar hingga Pengurus Komisariat pada level yang terbawah.
Nampaknya agak sulit mengukur profil kader ideal sebagaimana diharapkan karena kegagalan dalam konsolidasi pada level nilai dan struktur. Nilai Pun tidak melembaga membentuk idealisme dan watak organisasi. Bahkan konsolidasi struktur pun saya tidak mengatakan gagal melainkan tidak terarah bahkan tercabik cabik.
Bayangkan satu cabang bisa berbulan bulan bahkan tahunan tidak mendapatkan SK Pengesahan Kepengurusan. Bahkan ada Pengurus Badko sampai membubarkan diri tanpa arah karena begitu lama menunggu SK Pengesahan. Bisa dibayangkan ada Cabang sampai memiliki dua bahkan tiga kepengurusan dan itu berdampak ikutan sampai ke kepengurusan tingkat komisariat pun terpecah pecah. Ada SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Sekjen, juga Kabid PA. Kesemrawutan dan wajah bopeng HMI ini menunjukan lemahnya dan ketidak berdayaan kepemimpinan adinda Rayhan serta seluruh staf yang mendampingi. Realitas perwajahan struktur HMI yang bopeng ini semestinya menjadi fokus telaahan peserta kongres.
Secara etik maupun konstitusional, institusi kongres juga harus bisa mengukur pemaknaan dan konsistensi sikap independensi Pengurus Besar HMI dalam merespon berbagai dinamika eksternal pada konteks negara, umat dan bangsa.
Secara eksternal, nyaris tidak terdengar suara HMI pada kasus kekerasan yang menimpa pimpinan – tokoh umat dan aktivis ormas keagamaan. Kasus KM 50 merupakan tragedi buruk yang menimpa wajah bangsa. Di sini sejumlah aktivis islam mati secara biadab, mereka mati di tangan para serdadu yang menghujani dengan peluru negara. Sejumlah ormas islam pun dibubarkan tanpa proses pengadilan dan tanpa rasa keadilan. Padahal ini negara hukum, bukan negara kekuasaan, semestinya hukum menjadi panglima dalam penegakan hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi yang dilakukan oleh negara.
Kebijakan investasi modal asing yang berdampak invasi sehingga menimbulkan penggusuran warga, pengosongan lahan, pergeseran tempat huni warga. Semua itu telah menimbulkan keresahan dan kecemasan serta hilangnya rasa kenyamanan warga. Kasus serupa terjadi di banyak tempat Dimana pemerintah melakukan kekerasan dengan memobilisasi oknum anggota polisi dan oknum anggota TNI bahkan preman untuk mengintimidasi rakyat, sehingga ujungnya terjadi kekerasan. Pada ujungnya tidak sedikit rakyat yang menjadi korban kekerasan oleh alat negara. Rakyat pemilik lahan pada akhirnya dituduh sebagai pengacau dan perusuh sehingga digiring ke markas polisi lalu dijadikan tersangka.
Peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum aparat, alat negara, seperti polisi dan TNI, ini terjadi di banyak tempat. Antara lain yang terpublikasi oleh media: di Morowali, Bengkayan, Seruyan, Konawe, Pohwatu, Wadas, Weda dan paling terakhir di Rempang Kepulauan Riau. Dan di Rempang ini investasi berbau invasi dengan relokasi tanpa lokasi dipimpin langsung oleh Mem Investasi dan penanaman modal asing sdr Bahlil alumni HMI. Sementara penduduk suku Melayu telah berabad abad menempati Pulau Rempang jauh sebelum penjajah datang menjajah, jauh sebelum Indonesia merdeka mereka telah menjadi warga di Pulau Rempang.
Aspek investasi yang belakang ini menjadi riuh terdengar dan nyaris masive hadir menempat berbagai daerah penghasil tambang batu bara, nikel, emas, pasir, pangan diawali dengan penyederhanaan undang undang investasi melalui omnibus law.
Pengesahan Omnibus Law sebagai bentuk tindakan negara membuka ruang sebagai agen imperialis, negara menghegemoni, alias menindas rakyatnya sendiri atas nama investasi modal asing. Sebetulnya dalam konteks globalisasi dan modernisasi kerjasama antar negara sesuatu yang mesti terjadi dan tidak bisa dihindari. Akan tetapi negara perlu memilih dan memilah watak investasi itu. Investasi itu harus menghormati kedaulatan rakyat sebagai pemilik lahan. Investasi memberikan atmosfer kesetaraan dan kesederajatan sosial ekonomi warga negara. Investor merupakan proses instrumental bagi peningkatan martabat ekonomi, hukum dan politik warga negara. Oleh sebab itu negara perlu memilih negara mana yang layak secara rasional melakukan investasi di tanah air sejalan dengan prinsip kedaulatan negara dan hak kemerdekaan warga negara. Investasi tidak boleh berwatak invasi yang menjajah dan menindas rakyat di negeri sendiri. Bila negara gagal mencegah hadirnya investasi yang berdampak invasi boleh jadi negara turut serta merusak kedaulatan rakyatnya sendiri. Karena negara melakukan pembiaran investasi berlanjut menjadi invasi.
Yang menjadi masalah serius yang tengah dihadapi adalah investasi yang diikuti tenaga buruh dan berbiaya mahal, upah buruh diskriminatif antara buruh asing dan buruh local. Buruh asing diperlakukan sebagai tenaga ahli sehingga dibayar lebih mahal dari pada buruh local. Investasi berwatak investasi menafikan hak warga pemilik lahan, penguasaan dan penggusuran warga dalam batas waktu yang merugikan. Menkopolhukam, Prof Dr. Mahfud MD tentu harus bertanggung jawab, dlm berbagai kesemrawutan yang diakibatkan oleh Omnibus Law. Pak Mahfud tidak boleh cuci tangan dari lari dari berbagai persoalan kemanusiaan yang diakibatkan oleh investasi.
Selain itu ada masalah yang lebih serius di era kepemimpinan Joko Widodo adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), dari Jakarta ke Paser Penajam Kaltim, tanpa referendum untuk bertanya kepada rakyat setuju atau tidak pemindahan ibu kota negara ?
Pemindahan ibu kota negara itu hak rakyat, olehnya perlu bertanya kepada rakyat. Kapan Presiden Joko Widodo bertanya kepada rakyat, meminta pendapat rakyat tentang setuju atau tidak, perlu atau tidak pindah ibu kota negara. Begitu pula Urgensi dan relevansi ibu kota baru sangat perlu dikaji secara rasional, sehingga kelak hari tidak menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan public.
Begitu Pula apakah sdh ada uji amdal, sdh adakah pernyataan rakyat pemilik hak ulayat membolehkan Paser Penajam menjadi lokasi Ibu Kota negara. Sehingga tidak terkesan pemindahan ibu kota negara semata mata merupakan ambisi, yang sarat dengan manipulasi tanpa rasionalitas dan konstitusional.
Tindakan pemindahan ibu kota negara itu terkesan hanyalah ambisi ego seorang Presiden Joko Widodo semata yang sangat dipaksakan. Bila hal demikian ini tidak melalui kajian yang mendalam akan sangat buruk bahanya di waktu waktu akan datang.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Paser Kaltim juga menghilangkan nilai nilai sejarah peradaban yang telah dicapai oleh generasi pejuang pendiri bangsa sebelumnya. Nama kota Jakarta, Jayakarta, Batavia yang amat bersejarah, menyimpan peristiwa besar, tentu akan hilang dengan sendirinya, tidak akan lagi disebut oleh generasi pasca IKN. Sebutan Jakarta sebagai tempat bersejarah bagi bangsa Indonesia, misalnya tempat pembacaan teks sumpah pemuda, perumusan teks proklamasi, tempat perdebatan Piagam Jakarta atau Pancasila. Semua itu seiring proses waktu akan pudar dengan sendirinya. Berarti menghilangkan nama besar tokoh tokoh yang mempengaruhi peristiwa sejarah tsb hilang dengan sendirinya. Tentu bisa kita duga masih banyak hal lain yang masih teka-teki atau misteri dibalik keinginan Jokowi memindahkan ibu kota negara.
Belum lagi pembangunan IKN itu butuh investasi besar. Untuk bisa mengundang investor bisa membangun IKN Joko Widodo menyiapkan kompensasi investasi dengan menyiapkan lahan HGU untuk para investor selama 195 thnn. Bisa dibayangkan investor bisa menguasai tanah dlm usia yang panjang di atas tanah dengan kekayaan potensi Sumber Daya Alam berlimpah. Kompensasi tanah yang luas waktu yang panjang, ditilik secara material merugikan rakyat dan negara.
Persoalan Gibran Rakabuming yang menjadi Capres Prabowo pada pilpres 2024, tidak kalah menarik dan menyita perhatian public. Dimana Gibran yang belum genap 40 thn, dan baru 2 thn menjadi Wali Kota Solo diusung menjadi Wapres dari Partai Golkar, sementara Gibran sendiri bukan anggota atau kader Partai Golkar. Hadirnya Gibran di Partai bagai Putra Maha Kota yang dengan singkat meruntuhkan ribuan reputasi kader golkar yang terbaik yang telah bertahun tahun bergelut dan bergumul mengkader diri melalui Partai Golkar. Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perubahan UU Pemilu yang terkait usai Calon Wakil Presiden yang belum mencapai 40 thn namun ditambah pasal sudah pernah menjadi Kepala Daerah. Artinya usia belum mencapai 40 thn namun sdh pernah menjadi kepala daerah maka dibolehkan untuk maju calon Wapres.
Andaikan revisi UU oleh MK ini, kelahirannya dilatari oleh kebutuhan kaum muda, dan dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi muda, aktivis pemuda seperti: Ketua KNPI, Ketua Umum HMI, PMII, PMKRI, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, IMM, Ketua Dewan Mahasiswa untuk menjadi pemimpin negara di masa depan, saya kira suatu gebrakan yang harus mendapat apresiasi di ruang konstitusi, maka harus disetujui dengan persetujuan yang tulus oleh kita semua. Namun jelas latar putusan MK itu lebih pada memenuhi ambisi Jokowi untuk memperpanjang kepemimpinannya melalui Putra Sulungnya Gibran Rakabuming.
Dimana sebelumnya terhembus wacana Presiden Joko Widodo untuk maju kembali mencalonkan diri menjadi Presiden yang ketiga kalinya, upaya ini berulang kali didengungkan oleh sdr Bahlil atas kehendak para investor. Selain itu terhembus juga wacana memperpanjang periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun kedua duanya mendapat penolakan public. Kalau saja hal ini benar maka sesungguhnya Presiden Joko Widodo sedang berupaya membangun politik dinasti, atau Dinasti Jokowi.
Hemat saya Politik Dinasti jauh lebih berbahaya dari sekedar nepotisme. Sejarah reformasi mencatat bahwa salah satu poin penting dari gerakan reformasi 1998 adalah menolak dan mengutuk tindakan kekuasaan yang bercorak nepotisme pada akhir rezim Soeharto.
Nepotisme dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan politik kekuasaan yang bertentangan dengan moral atau etika bernegara dilakukan Pak Harto. Maukah kita semua suatu saat nanti diadili oleh pengadilan sejarah bahwa kita melegalkan politik dinasti di negeri Pancasila ?
HMI BURAM DAN MANDUL.
Dari sekian daftar persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara, apa yang telah dilakukan oleh HMI sebagai organisasi kemahasiswaan islam, ekstra university, yang terbesar dan tertua di tanah air ? Nampaknya PB HMI Periode Rayhan alpa, tidak hadir, gagal membawa mission di tengah hiruk pikuk konstelasi politik nasional. HMI kehilangan jejak peradaban, tertimbun oleh beban kekuasaan Joko Widodo ketimbang menegakan independencia untuk membangun daya kritis anak umat dan anak bangsa yang tengah berkiprah di HMI.
HMI menghadapi episode kelam dan terburuk dlm sejarah. Kenapa HMI mandul, HMI memilih jalan aman dan nyaman ketimbang menyuarakan suara kritis pada kekuasaan yang bergelimang dengan berbagai ketimpangan dan pengkhianatan. Apakah HMI punya utang budi pada kabinet Presiden Joko Widodo ? Sehingga enggan menampilkan pamflet kritik pada kebatilan kekuasaan Joko Widodo. Sementara kritik atas penyimpangan perilaku bernegara merupakan bentuk kepekaan dan ciri kaum Intelektual progresif.
Kalaupun HMI melayangkan suara kritis tentang buruknya sistem pengelolaan negara, adalah menjadi hak HMI. Terutama HMI sebagai organisasi mahasiswa, organisasi kaum Intelektual muda muslim, senantiasa peduli dan kritis pada kerusakan kekuasaan. Justeru dengan pandangan dan sikap kritisisme sebagai ciri kaum Intelektual , tentu menambah bobot poin bagi HMI. Bahkan lebih dari itu, HMI mencetaķ nama besar yang berpengaruh, dihormati disegani oleh organisasi kemahasiswaan se tanah air. Dan sudah pasti tidak akan ada resiko pembubaran organisasi. Mengingat rezim sdh berganti, era otoritarianisme sdh berakhir.
Mengkritik kekuasaan bagi kader HMI adalah jalan mencetak kekayaan pengalaman, juga investasi untuk meraih kekuasaan di masa depan. Jadi anak manis, tanpa kritisisme, kelak menjadi beban yang terhina bagi negara di masa depan.
Namun ketika HMI mendiamkan perilaku rezim anomalis, yang melakukan berbagai pelanggaran etika bernegara, tentunya membawa titik balik yang merendahkan HMI sendiri. Negara tentu akan terus terpuruk ke jurang kehancuran ketika HMI mendiami seakan tak peduli. HMI pun semakin pudar tidak diperhitungkan kawan dan lawan, bahkan HMI tertimbun di balik berbagai kebijakan ambigunya kekuasaan Presiden Joko Widodo.
SOLUSI PESERTA KONGRES
Saran Saya kepada semua Peserta Kongres harus bisa memulihkan legacy dan dignity, nama besar HMI, yaitu menegakan kembali pondasi independensia HMI.
Di otak setiap peserta kongres tersimpan daya intelligence, moralitas, yang merupakan modal kepeloporan peserta kongres, untuk menegakan martabat dan kehormatan HMI. Untuk itu tegakan independensi etis dan independensi organisasi yang diruhi oleh nilai nilai dasar perjuangan maka HMI akan tegak bermartabat dan terhormat.
Untuk itu peserta kongres harus bisa tampil dengan kecerdasan dan integritas selaku kader HMI mengkritik secara objektif, membedah secara jernih laporan pertanggung jawaban PB HMI Periode Kepemimpinan Rayhan.
Sebagai alumnus yang intens melakukan kaderisasi di seluruh sudut negeri dan mengawasi HMI secara dekat, saya tidak melihat karya kebijakan Ketum Rayhan untuk membesarkan dan membanggakan bagi kader HMI.
Tidak ada konsolidasi terstruktur dan terorganisir untuk memperkuat mission dan kohesivitas organisasi di semua level.
Struktur kepemimpinan Rayhan adalah representasi dan rekonsiliasi antar tim sukses dari para kandidat yang bertarung dalam kongres. Kepengurusan Rayhan bukan representasi dari para kader terbaik pilihan yang direkomendasikan cabang cabang Se Indonesia. Olehnya pengurus periode ini bekerja bukan semata mata untuk mensolidkan kewibawaan gerakan HMI dan memperkuat basis perkaderan, melainkan menghidupkan faksi faksi yang diwarisi oleh kongres. Inilah wajah bopeng dari kepengurusan adindaku Rayhan.
Untuk itu sebagai bentuk pembelajaran bagi pengurus HMI di semua level. Juga kontinuitas kaderisasi kader HMI yang akan datang, dapat memetik pelajaran dari kegagalan periode ini, untuk merawat organisasi tetap progresif dan independent. Oleh sebab itu peserta kongres sepatutnya dengan tegas menolak laporan pertanggung jawaban Ketua Umum Rayhan dan memecat semua kepengurusan Rayhan Aryatama. Mengingat periode kepengurusannya sangat cotraproductif dengan hakikat HMI sebagai organisasi kader, mahasiswa dan independent. HMI lemah, dan seakan menjadi bahagian dari kekuasaan rezim yang berkuasa sekarang.
Dan putusan dalam poin rekomendasi eksternal:
- Meminta Kepada Presiden Joko Widodo untuk mengakhiri kekuasaannya sebagai Presiden RI pada thn 2024 dengan husnul khotimah.
- Presiden Joko Widodo Berhenti melakukan cawe cawe. Sebab tindakan berkonspirasi dengan para elite Parpol untuk menyiapkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden adalah potret buruk berdemokrasi. Apalagi Presiden Joko Widodo bukan anggota dari salah satu Partai Politik yang menjadi peserta Pilpres. Tindakan cawe cawe itu melukai warga negara yang memiliki pilihan yang berbeda. Dan perbedaan pilihan itu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dibolehkan oleh demokrasi.
- Batalkan semua kebijakan Negara yang kiranya telah dan seterusnya merugikan kedaulatan dan kehormatan negara.
Seperti:
- Putusan MK 90 tentang Cawapres sudah pernah menjabat Kepala daerah. Putusan ini berbau diskriminatif dan hanya mementingkan seorang Gibran yang kebetulan anak seorang Presiden. Tetapi disisi lain membunuh potensi anak muda yang terbaik yang bukan anak Presiden. Gibran dianggap dara biru kekuasaan hanya dia yang dianggap pantas mewarisi kepemimpinan politik Indonesia. Sementara kita tau isi dan pandangan seorang Gibran yang tidak melewati pergumulan Intelektual dan kepemudaan.
- Begitu juga Omnibus Law, UU yang lahir di gelap malam, wujud dari persekongkolan segelintir elit politik. UU ini membuka ruang secara legal untuk perampokan harta kekayaan dari sumber daya alam yang masih tersimpan dalam kandungan bumi Indonesia. Perampokan legal dilakukan oleh saudagar pribumi bersekutu dengan kekuatan modal asing.
- Dan pemindahan IKN ke Paser Penajam Kaltim di atas lahan 200 ribu hektar lebih milik para pengusaha. Proyek ini ke depan hanya menguntungkan pengusaha pemodal yang berbagi keuntungan. Konsesi lahan IKN hanya untuk pengusaha raksasa bukan untuk rakyat.
Olehnya Kongres perlu meminta melalui rekomendasi supaya proyek itu dibatalkan. Sebab semua proyek itu dipandang tidak memberikan manfaat ekonomis dan martabat kemanusiaan bagi warga negara Indonesia. Bila diteruskan, justeru bisa membela bangsa dan negara di kemudian hari.
PENUTUP, mengutip ungkapan Jendral Soedirman, HMI bermakna “Harapan Masyarakat Indonesia” bila kader, HMI peserta kongres terpanggil menyelamatkan bangsa dan negara dari kezaliman dan kelaliman kekuasaan. Dan menempatkan posisi negara dan rakyat pada terhormat tanpa penindasan. Sejumlah rekomendasi eksternal tersebut merupakan jalan bagi HMI untuk membawa negeri tercinta bebas dari kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Jakarta,
23 November 2023
MHR. Shikka Songge
Instruktur NDP Tingkat Nasional.
Guru Sekolah Kader HMI. Wasekjen Bidang Kaderisasi MN Kahmi periode 2022 – 2027.
Wkl Ketua DNTN.