PIJARKEPRI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar menampung aspirasi masyarakat di daerah itu melalui reses.
Diantara masyarakat yang mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasinya yakni Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna.
Daeng Amhar menjaring aspirasi warga Desa Batu Gajah, melalui reses masa sidang III DPRD Natuna 2023, yang diselenggarakan Senin (06/11/2023) pagi.
Ia menuturkan, masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ungkapnya.
Di aula Desa Batu Gajah, warga menyampaikan sejumlah usulan terkait masalah pembangunan insfratruktur, pendidikan, kesehatan. Semua usulan warga Desa Batu Gajah diterima dan didiskusikan dalam reses itu.
Daeng Amhar menuturkan, Reses merupakan kewajiban wakil rakyat dan hak bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Reses merupakan momentum bagi wakil rakyat untuk mendengar dan menyerap langsung aspirasi dan keinginan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menuturkan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Reses ini penting, meski tidak semua aspirasi bisa kita realisasikan namun setidaknya kita tahu pasti kebutuhan masyarakat karena dalam forum ini keinginan itu disampaikan langsung oleh mereka,” tutupnya.
Warga menyampaikan aspirasi interaktif, secara bergantian dan berlangsung dialogis.
Dalam reses itu, turut hadir Camat Bunguran Timur Hamid Asnan, Kepala Desa Batu Gajah Kurniawan, Ketua BPD Batu Gajah Jhonisfis, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Pewarta : Zamroni