PIJARKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menggesa penataan kawasan Gurindam 12, tepi laut Tanjungpinang untuk memperindah wajah ibukota Provinsi Kepri.
Hal itu disampaikan Ansar saat memimpin rapat Penataan Kawasan Gurindam 12, di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Jum’at (12/05).
Ansar memimpin langsung rapat tersebut guna memastikan landscape kawasan yang digadang-gadang dapat menambah keindahan wajah ibukota Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi kawasan perputaran roda ekonomi masyarakat itu selesai sesuai rencana dan tepat waktu.
Ansar menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak-pihak terkait untuk fokus dalam penanganan pembangunan kawasan Gurindam 12 dan berkomitmen memenuhi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
“Kita ingin proyek pembangunan ini segera dilaksanakan, selain daya tarik wajah ibu kota Provinsi Kepri semakin menarik wisatawan juga disana akan menjadi kawasan perputaran roda ekonomi masyarakat. Saya harap, seluruh OPD fokus dalam pembangunan ini,” ujar Ansar.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga mengharapkan pada Desember 2023 mendatang sebagian kawasan Gurindam 12 diharapkan sudah mulai beroperasi.
“Harapan kita Desember ini sudah mulai beroperasi, jika tidak ada kendala. Untuk itu, proyek ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar hambatan yang terjadi di lapangan dapat segera terselesaikan, seperti konsesi lahan, lanscape, dan proyek lelang segera terealisasi,” ungkapnya.
Terakhir, Ansar menegaskan bahwa rapat pembahasan kawasan Gurindam 12 dapat terus berjalan tanpa harus menunggu kehadirannya.
“Selanjutnya, rapat pembahasan kawasan Gurindam 12 ini akan dilanjutkan oleh Asisten II Setda Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira. Nanti, bersama beliau upayakan segala hambatan di lapangan dapat diselesaikan, saya akan pantau terus perkembangan rapat ini,” tegasnya.
Rapat itu dihadiri jajaran Kepala OPD atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Kepri.
(RLS/ANG)