BPPRD Beri Kemudahan Bayar Pajak PBB-P2 Secara Online

Mobil kas keliling Bank Riau Kepri kerjasama dengan BPPRD Tanjungpinang sebagai loket pembayaran PBB-P2, di Tanjungpinang.
Mobil kas keliling Bank Riau Kepri kerjasama dengan BPPRD Tanjungpinang sebagai loket pembayaran PBB-P2, di Tanjungpinang.

PIJARKEPRI.COM – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang terus berupaya menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari wajib pajak.

Plt Kepala BPPRD Tanjungpinang, Said Alvie, di Tanjungpinang, mengatakan salah satu upaya BPPRD menggunakan sistem pembayaran PBB secara online melalui kerja sama dengan perbankan dan e-commerce.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, terobosan terbarukan itu upaya memberikan kemudahan untuk masyarakat membayar PBB-P2.

“Wajib pajak dapat membayar PBB-P2 melalui loket BPPRD, Bank Riau Kepri, dan ATM Bank Riau Kepri. Bisa juga lewat mobile banking, QRIS, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan Link aja,” kata Said Alvie.

Mobil kas keliling BTN kerjasama dengan BPPRD Tanjungpinang sebagai loket pembayaran PBB-P2, di Tanjungpinang.
Mobil kas keliling BTN kerjasama dengan BPPRD Tanjungpinang sebagai loket pembayaran PBB-P2, di Tanjungpinang.

Kendati demikian, BPPRD Tanjungpinang mengingatkan wajib pajak untuk membayar PBB-P2 tepat waktu. Hal itu mengingat, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 paling lambat 31 Juli 2022.

Ia mengatakan, sebaiknya wajib pajak segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda 2 persen setiap bulannya.

“Kami imbau kepada masyarakat dan seluruh OPD pemko untuk segera membayar PBB-P2 nya. Karena, jatuh tempo pembayaran akan berakhir 31 Juli 2022 ini,” imbuhnya.

Alvie mengungkapkan, realisasi penerimaan PBB-P2 kota Tanjungpinang hingga 21 Juli 2022 baru mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau 39 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp16,5 miliar.

Untuk itu, upaya mencapai target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 ini, Alvie meminta masyarakat maupun pegawai pemerintahan yang belum membayar PBB-P2 agar segera melakukan pembayaran.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, ASN, PTT, serta OS Pemko Tanjungpinang yang sudah membayar PBB-P2.

“Pajak ini salah satu sumber penerimaan daerah yang nantinya digunakan kembali untuk pembangunan Kota Tanjugpinang. Ayo segera bayar pajak sebelum jatuh tempo 31 Juli ini,” ujarnya.

Diketahui, BPPRD Tanjungpinang membuka pelayanan pembayaran PBB setiap hari di kantor BPPRD Tanjungpinang, JL. Basuki Rahmat, Tanjungpinang.

Pos terkait