
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kabupaten Lingga, melalui Bidang Pencegahan Penyakit Menular (P2M) salurkan kelambu berinteksida atau kelambu anti malaria ke desa-desa se-Kabupaten Lingga.
Plt Kepala Dinkes-PPKB Lingga, Syamsudi melalui Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Wirawan Trisna Putra mengatakan, kelambu berinteksida atau kelambu anti malaria yang dibagikan ke masyarakat desa se-Kabupaten Lingga tersebut, merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI yang disalurkan ke Dinas Kesehatan Provinsi.
“Untuk Kabupaten Lingga menerima 20.000 kelambu, yang selanjutnya Dinkes Lingga akan bagikan untuk 29 desa,” kata Wirawan Trisna Putra kepada media, Jumat (17/7/2020).
Wirawan menjelaskan, adapun maksud dan tujuan dibagikan nya kelambu berinteksida ini, guna mencegah gigitan nyamuk penyebab malaria dan menurunkan jumlah kasus malaria, karena nyamuk malaria ini berkembang pada genangan air, seperti dibekas galian sumur yang tidak terpakai lagi dan sebagainya.
Melalui cara ini, lanjut Wirawan, masyarakat khususnya anak-anak dan ibu hamil, akan dapat terlindung dari gigitan nyamuk penyebab malaria, dengan harapan menekan angka kasus malaria di Kabupaten Lingga.
“Kelambu ini untuk mencegah gigitan nyamuk, sebab kelambu ini dilengkapi dengan obat nyamuk yang dapat mematikan nyamuk saat hinggap di kelambu tersebut, ini salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi penyakit mematikan yang disebabkan oleh gigitan nyamuk, dengan harapan Lingga bebas dari penyakit malaria,” terangnya.
Saat ini, tambah Wirawan, Kabupaten Lingga masuk dalam tahap pemberantasan untuk menuju tahapan eliminasi, karena ada empat tahapan yakni, pemberantasan, pra eliminasi, eliminasi dan pemeliharaan.
Katanya lagi, eliminasi merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan malaria, dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi, tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.
“Kita targetkan di tahun 2020 masuk pra eliminasi, sehingga target Kabupaten Lingga mencapai eliminasi ditahun 2023 dapat terwujud,” tutupnya.
(Aci)