PIJARKEPRI.COM, Lingga – Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lingga yang tergabung dalam Satgas 5 Gakkum Ops Aman Nusa II Polres Lingga, lakukan pengecekan terhadap ke toko- toko sembako dan warung-warung yang menjual sembako, Selasa (12/5/2020).
Pengecakan ini dilakukan setiap hari secara terus menerus dan secara langsung, hal ini untuk mengantisipasi adanya pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan penimbunan bahan makanan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah, agar jangan sampai ada apotek atau toko obat yang melakukan penimbunan alat kesehatan tanpa izin, atau melakukan penjualan alat kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, di masa pandemi Covid-19 ini dengan harga yang tidak wajar.
“Hal ini juga dilakukan supaya tidak terjadinya kelangkaan bahan makanan dan alat kesehatan di pasaran, walaupun Kabupaten Lingga memberlakukan Blooking Area dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, diharapkan hal tersebut tidak membuat bahan makanan maupun alat kesehatan sulit didapatkan,” kata Kapolres Lingga kepada media, Selasa (12/5/2020).
Kapolres Lingga menegaskan, bahwa Ops Aman Nusa II yang saat ini digelar oleh Kepolisian, bukan untuk mencari-cari kesalahan para pengusaha, namun untuk menjaga situasi dan untuk memastikan ketersediaan bahan makanan.
“Hal ini untuk menjaga situasi dan memastikan, ketersediaan bahan makanan dan alat kesehatan tetap tersedia di Kabupaten Lingga,” tutupnya. (Aci).