Pemerintah Minta Masyarakat Lingga Diperantauan Tidak Mudik

Personil Polres Lingga tengah memasang imbauan untuk masyarakat di daerah itu agar tidak mudik selama pandemi Covid-19, belum lama ini. (Foto Humas Polres Lingga).

Pemkab Lingga Memberlakukan Blocking Area bukan Lockdown

Personil Polres Lingga tengah memasang imbauan untuk masyarakat di daerah itu agar tidak mudik selama pandemi Covid-19, belum lama ini. (Foto: doc.pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Daerah, di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau meminta masyarakat Lingga yang berada diperantauan untuk tidak mudik selama pemberlakuan pembatasan akses tertentu disuatu wilayah oleh pemerintah setempat (blocking area) untuk mengantisipasi penyebaran bencana non alam Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) berlangsung hingga saat ini.

Kabag Kominfo dan Humas Pemkab Lingga, Jumadi, di Lingga, Sabtu (9/5/2020), menyampaikan, bagi masyarakat yang saat ini berada di perantauan, diminta untuk tetap tidak mudik seperti yang di anjurkan oleh Perintah Pusat dan Maklumat Kapolri.

“Masyarakat harus tetap tinggal di rumah, menghindari bepergian dan tidak mudik sebagai cara mencegah diri tertular atau menularkan penyakit COVID-19,” kata Jumadi kepada media, Sabtu (9/5/2020).

Pemberlakuan blocking area oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga hingga saat ini tetap diberlakukan, guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Bumi Bunda Tanah Melayu.

Jumadi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang di pimpin oleh Bupati Lingga yang di hadiri, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres Lingga, Komandan Lanal Dabo Singkep, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Komandan Koramil serta sejumlah forkominda.

Ia mengatakan, penerapan blocking area di Lingga bukan lockdown. Pemerintah Daerah tetap membuka sejumlah jalur transportasi untuk pendistribusian sembako dan barang namun tidak untuk angkutan penumpang.

‘’Saya kira sudah jelas berbedaan antara blocking Area dengan lockdown, yang dilakukan Pemeritah Kabupaten Lingga sudah tepat, hal ini dapat di lihat dari jumlah ODP yang semakin hari-semakin berkurang dan bisa di tekan, selain itu berkat kerjasama semua pihak hingga saat ini kita tidak menemukan PDP Covid-19 di Kabupaten Lingga,” terangnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lingga tetap berkomitmen untuk memperpanjang masa blocking area, sebab langkah ini dinilai cukup efektif dan berhasil dengan melakukan pembatasan-pembatasan orang masuk ke Lingga, sehingga penyebaran covid-19 bisa di tekan.

Jumadi menambahkan, terkait dengan adanya masyarakat yang datang ke Kabupaten Lingga, yang mengunakan kapal carteran atau kapal illegal karena di berangkatkan dari pelabuhan- pelabuhan yang tidak resmi, dengan tujuan Pelabuhan yang juga tidak resmi, hal ini di luar wewenang yang di miliki oleh Pemda Lingga.

“Kita ada keterbatasan untuk melakukan pemantuan, sebab Lingga cukup banyak Pulau dan sangat luas, namun apabila mendapatkan informasi tersebut Tim Gugus yang terdiri dari Tim Kesehatan, TNI dan Polri pasti akan langsung melakukan pemantuan, pendampinggan dan pendataan bahkan mungkin sampai pada tindakan tegas,” tutupnya.

Pewarta : Puspandito/Aci

Pos terkait