Pemekaran 6 Desa di Lingga Terkendala Batas Wilayah

Gandime Diyanto, Kabag Tapem Kabupaten Lingga.
Gandime Diyanto, Kabag Tapem Kabupaten Lingga.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemekaran enam desa di dua kecamatan di Lingga, Kepulauan Riau terkendala masalah batas wilayah yang belum usai, kata Bupati Lingga, Alias Wello.

“Masalah batas wilayah antar desa juga belum jelas,” tambahnya, saat diwawancarai usai kegiatan Refleksi empat tahun capaian kinerja pemimpin AWe-Nizar dihalaman Kantor Bupati Lingga, pada (17/2/2020) kemarin.

Sejak kepemimpinan pemerintahan Alias Wello dan M Nizar, sejumlah kecamatan, kelurahan dan desa di Lingga mulai dimekarkan. Namun, terdapat beberapa kendala pemekaran di beberapa desa.

Awe, sapaan Bupati Lingga itu mengatakan, salah satu permasalahan tertundanya pemekaran 6 desa tersebut dikarenakan belum adanya musyawarah dengan desa induk.

“Serta ada beberapa masalah lainnya,” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, di Lingga, Rabu (19/2) menuturkan, permasalahan mendasar pemekeran 6 desa tersebut dikarenakan belum tuntasnya batas wilayah dan lokasi desa yang akan dimekarkan.

Enam desa persiapan yang direncanakan akan dimekarkan tersebut yakni, Desa Secawar, Desa Sungai Mundang, Desa Tukul, Desa Tekoli, Desa Tanjung Kriting dan Desa Seretih.

“Persoalan lain mengenai belum dimekarkan 6 desa tersebut mengingat pembagian wilayah serta letak kota kecamatan juga belum selesai,” tutupnya. (Aci)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait