DPRD Kepri Lantik Tiga Anggota Legislatif Baru

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat melantuik Tiga anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD Kepri, Dompak (28/1).
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat melantuik Tiga anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD Kepri, Dompak (28/1).

PIJARKEPRI.COM, Kepulauan Riau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau menggelar pelantikan anggota legislatif baru.

Tiga anggota DPRD Provinsi Kepri Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (28/01/2019). Ketiganya yakni, dua anggota DPRD dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Nasdem.

Tiga dewan baru yang dilantik itu, yakni, Burhanuddin Nur dan Darmin dari Partai Demokrat dan H. Saptono Mustakim dari Partai Nasdem.

Jumaga Nadeak mengatakan sesuai surat yang diajukan ke DPRD Kepri kepada Partai Demokrat dan Partai Nasdem untuk menentukam nama-nama yang menjadi Pengganti Antar Waktu, maka disepakati nama-nama tersebut sesuai suara terbanyak berikut berdasarkan dapil masing-masing.

“Pertama Burhanuddin Nur menggantikan Afrizal Dahlan dari Demokrat, Darmin menggantikan Syarifah Elvyzana dari Demokrat dan H. Saptono Mustakim menggantikan DR Susilawati dari Partai Nasdem sesuai SK Mendagri,” ujar Jumaga.

DNP

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait