
PIJARKEPRI.COM, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau meminta pemerintah pusat dapat serius dan sesegera mungkin membuat regulasi kebijakan terkait hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih kosong untuk segera di isi.
Bupati Bintan Apri Sujadi, di Bintan, Selasa (13/11/2018) mengutarakan, dari 1.940 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CPNS 2018 di Bintan, hanya 61 peserta atau setara 3,1 persen dari total peserta yang berhasil lolos nilai ambang batas (passing grade) melalui sistem Computers Assisted Test (CAT) tersebut.
Menurutnya masih terdapat banyak kekosongan formasi dari jumlah formasi yang sudah ditentukan.
Ia mengatakan, tidak hanya Pemkab Bintan yang mengeluhkan permasalahan tidak terpenuhnya formasi CPNS yang disediakan, akan tetapi seluruh daerah di Indonesia juga demikian.
“Dengan rendahnya persentase kelulusan passing grade maka kemungkinan beberapa formasi yang sudah disediakan untuk Kabupaten Bintan terancam tidak terisi. Nah ini yang menjadi kekhawatiran kita ” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, dirinya juga meminta agar pemerintah pusat mampu mengevaluasi sistem yang ada, hal tersebut dikarenakan sudah lebih dari empat tahun didaerah tidak ada penerimaan CPNS sementara setiap tahunnya banyak ASN yang pensiun.
“Sudah banyak yang pensiun, maka kita sangat kekurangan tenaga terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan,” tutupnya.
Kabid Mutasi BKPPD Kab Bintan, Ami Rofian menjelaskan, berdasarkan hasil pelaksanaan ujian CAT seleksi kompetensi dasar bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan 2018 , hanya menghasilkan 61 peserta yang memenuhi standard passing grade untuk 250 formasi yang ditetapkan Kemenpan RB.
“Dari 1.940 peserta , sampai hari terakhir ujian CAT hanya 61 peserta yang dinyatakan lulus passing grade,” jelasnya.
MCB/ANG