16 Guru Berprestasi Lingga Terima Penghargaan di HUT PGRI dan HGN 2018

Bupati Lingga Alias Wello saat memberikan penghargaan untuk16 guru berprestasi diberbagai tingkatan saat peringatan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional, di Lapangan Merdeka, Dabo Singkep, Senin. (26/11/2018).
Bupati Lingga Alias Wello saat memberikan penghargaan untuk16 guru berprestasi diberbagai tingkatan saat peringatan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional, di Lapangan Merdeka, Dabo Singkep, Senin. (26/11/2018).

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga memberikan penghargaan kepada 16 guru berprestasi diberbagai tingkatan saat peringatan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional, di Lapangan Merdeka, Dabo Singkep, Senin. (26/11/2018).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 8 guru berprestasi tingkat SD dan SMP, serta pemenang Kepala Sekolah berprestasi se-Kabupaten Lingga, saat upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2018.

Penghargaab juga diberikan kepada Kepala Sekolah berprestasi, 2 orang guru untuk tingkat TK, 3 orang guru untuk tingkat SD dan 1 guru untuk tingkat SMP. Sementara untuk kategori Kepala Sekolah berprestasi jenjang SMK tingkat Provinsi Kepri, juga diberikan kepada 2 guru utusan Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga, Alias Wello, dalam sambutannya, membacakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menyatakan, untuk mewujudkan guru yang profesional, kedepan akan diterapkan kebijakan zonasi, dengan harapan agar dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.

“Sistem zonasi diharapkan dapat memudahkan pelayanan dan pengelolaan guru mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah,” kata Bupati Lingga yang membaca amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Lapangan Merdeka, Dabo Singkep, Senin (26/11/2018).

Dalam amanat yang dibacakan Bupati Lingga, Menteri juga menjabarkan, setidaknya terdapat 3 ciri guru profesional yang harus dimiliki oleh para guru yakni, guru profesional adalah guru yang telah memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. perubahan zaman mendorong guru agar cepat menghadirkan pembelajaran abad ke 21, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki ketrampilan berpikir kritis, inovatif, komunikatif dan mampu berkolaborasi.

Dilanjutkan, seorang guru yang profesional, hendaklah mampu membangunkan kesejawatan bersama rekan-rekan sejawat, mengembangkan diri dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman.

“Seorang guru yang profesional hendaknya mampu merawat jiwa sosialnya, para guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya,” terangnya.

(ACI)

Pos terkait