Anambas, PIJARKEPRI.COM – Buah kepayang atau yang dikenal masyarakat Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagai kembang semangkok, kembali memasuki musim panen.
Namun, kemunculannya yang dinanti setiap sekitar lima tahun justru diwarnai dugaan eksploitasi yang mengancam kelestarian tanaman tersebut.
Sejumlah warga, di Pulau Jemaja, Senin (14/9/2026) mengeluhkan adanya oknum yang diduga berasal dari luar daerah menebang pohon kepayang untuk mengambil buahnya. Ironisnya, sebagian buah disebut masih muda dan belum layak dipanen.
“Yang kami sayangkan itu caranya. Bukan menunggu buahnya jatuh karena angin, tetapi pohonnya langsung ditebang. Lebih parah lagi, buahnya masih muda, belum masak, sudah dibabat habis,” ujar warga Jemaja, Ardian, kepada media ini melalui telepon seluler.
Menurut Ardian, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan mengambil hasil hutan, tetapi berpotensi memutus siklus regenerasi tanaman yang buahnya telah menjadi bagian dari tradisi pangan masyarakat Jemaja.
Ia mengatakan, pohon kepayang membutuhkan waktu cukup lama untuk tumbuh dan menghasilkan buah. Karena itu, penebangan pohon produktif dinilai dapat mengurangi ketersediaan buah pada musim berikutnya yang baru akan datang beberapa tahun kemudian.
Menurutnya, di tengah kondisi itu, buah yang dipanen sebelum matang juga berisiko sia-sia. Masyarakat selama ini mengolah kepayang menjadi pangan tradisional, termasuk tempoyak kepayang, melalui proses pengolahan dan perendaman tertentu agar aman dikonsumsi.
“Kalau pohonnya ditebang, bagaimana lima tahun lagi kami mau mendapatkan buahnya? Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi soal keberlanjutan untuk anak cucu,” katanya.
Warga juga mempertanyakan pengawasan terhadap kawasan hutan di Pulau Jemaja. Mereka menilai aktivitas penebangan pohon kepayang semestinya dapat dicegah melalui patroli dan pengawasan rutin, terutama ketika musim buah berlangsung.
“Polhut Anambas yang bertugas di Jemaja rasanya tidak ada pengawasan sama sekali. Orang luar bebas masuk hutan, tebang seenaknya,” ujar Ardian.
Dugaan penebangan tersebut setidaknya menimbulkan tiga persoalan. Pertama, kerusakan ekologis, karena penebangan pohon dewasa mengganggu regenerasi kepayang.
Kedua, pemborosan sumber pangan, karena buah yang dipetik sebelum matang berpotensi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ketiga, persoalan sosial, karena masyarakat lokal merasa sumber daya alam yang selama ini dimanfaatkan secara turun-temurun justru dieksploitasi tanpa memperhatikan keberlanjutannya.
Warga berharap instansi terkait tidak menunggu sampai seluruh musim buah berakhir untuk bertindak. Patroli di kawasan yang menjadi habitat kepayang dinilai perlu ditingkatkan, disertai sosialisasi mengenai larangan penebangan dan pemanenan yang merusak.
Mereka juga meminta aparat menelusuri pihak yang melakukan penebangan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Sebab, bagi masyarakat Jemaja, kembang semangkok bukan sekadar buah musiman. Ia merupakan bagian dari tradisi pangan dan kekayaan alam lokal yang kemunculannya hanya dinanti beberapa tahun sekali.
Jika pohonnya terus ditebang demi keuntungan sesaat, bukan tidak mungkin tradisi menunggu kembang semangkok lima tahunan itu kelak hanya tinggal cerita.
Pewarta : Fendi







