Pemkab Lingga Siapkan Perpanjangan Kontrak PPPK hingga Empat Tahun

Pegawai P3K Lingga saat apel di kantor pemerintahan daerah itu, di 2025.
Pegawai P3K Lingga saat apel di kantor pemerintahan daerah itu, di 2025.

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berencana memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga empat tahun. Kebijakan ini disiapkan setelah masa kontrak awal selama satu tahun dijadikan sebagai masa evaluasi kinerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, mengatakan rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal pemerintah daerah. Namun secara prinsip, Pemkab Lingga berkomitmen melanjutkan program PPPK bagi tenaga honorer yang dinilai memenuhi kriteria.

Bacaan Lainnya

“PPPK insya Allah tetap kita lanjutkan. Setelah rapat nanti, kemungkinan masa kerja akan diperpanjang hingga empat tahun,” kata Armia saat diwawancarai.

Menurut Armia, kontrak satu tahun yang telah berjalan berfungsi sebagai masa percobaan untuk menilai kinerja, kedisiplinan, serta kesiapan PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Selama satu tahun ini kan sudah masa percobaan. Bisa saja ada yang tidak diperpanjang, misalnya karena tidak aktif masuk kerja atau sudah memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah PPPK juga akan memasuki masa pensiun, termasuk yang dijadwalkan pada Februari mendatang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan perpanjangan kontrak.

Selain aspek kinerja, Armia menyebutkan bahwa rencana perpanjangan masa kerja hingga empat tahun juga mempertimbangkan faktor kesejahteraan PPPK. Pemerintah daerah menilai banyak tenaga honorer yang selama ini mengabdi belum memiliki kestabilan ekonomi.

“Kalau perpanjangan ini terealisasi, insya Allah empat tahun. Apalagi kita juga bekerja sama dengan pihak perbankan, sehingga mereka bisa mengakses pinjaman,” jelasnya.

Dengan status kerja yang lebih jelas dan masa kontrak yang lebih panjang, Armia berharap para PPPK memiliki peluang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.

“Kita lihat banyak yang memang belum memiliki apa-apa, penghasilannya habis begitu saja,” tuturnya.

Pemkab Lingga berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan kini diangkat sebagai PPPK. (TONI)

Pos terkait