PIJARKEPRI.COM – Forum Peduli Ibukota (FPI) Kepri menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak swastanisasi kawasan Taman Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang.
Ketua FPI Kepri, Hajarullah Aswat, di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) mengatakan surat aksi unjuk rasa menolak swastanisasi kawasan Gurindam 12 oleh pemerintah Provinsi Kepri itu telah diberitahukan ke Polres Tanjungpinang.
“Surat aksi unjuk rasa sudah FPI Kepri masukkan. Kita akan aksi pada 8 Oktober 2025, dengan catatan jika Gubernur Kepri masih tetap swastanisasi kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang,” kata Hajarullah Aswat, saat menutup Rapat Konsolidasi, di Pujasera KM7.
Baca Juga : FPI Kepri Tolak Privatisasi Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Besok Gelar Konsolidasi
“Saya harapkan semua masyarakat datang sebanyak banyaknya. Niat kita baik agar Gubernur Kepri dapat mendengar aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Kepri Gelar RDP, Aliansi Geber Kepri Desak Pemprov Tunda Lelang Kawasan Gurindam 12 untuk Lindungi UMKM
Dalam rapat konsolidasi menolak privatisasi kawasan Gurindam 12 itu, rencana aksi dipusatkan di Kantor Gubernur Kepri, di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
“Titik kumpul di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Tanjungpinang, tanggal 8 Oktober 2025. Tidak ada biaya yang dikeluarkan panitia, silahkan warga bersama-sama datang. Yang panitia sediakan hanya pengeras suara,” kata Hajarullah.
Dalam tuntutan rencana aksi unjuk rasa nantinya, Hajarullah Aswat menyampaikan bahwa FPI Kepri tidak anti terhadap investasi yang ada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kendati demikian, FPI Kepri bersama masyarakat miminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk membatalkan rencana lelang sebagian kawasan Gurindam 12 itu ke swasta dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Cukup pemerintah provinsi Kepri bersinergi dengan pemerintah Kota Tanjungpinang, bangun lah secantik cantiknya, semewah-mewahnya tetapi untuk kepentingan UMKM, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Jika ditempati pihak swasta dengan merek-merek lebih besar tentu terjadi privatisasi kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, makan ini dinilai merugikan UMKM nantinya,” ujarnya.
Surat aksi unjuk rasa tersebut dilayangkan FPI Kepri ke Polresta Tanjungpinang pada 29 September 2025.
Rencana aksi itu menyusul tidak ditanggapinya protes masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Geber Kepri pada 11 September 2025 lalu melalui RDP di DPRD Kepri.
Salah satu peserta Rapat Konsolidasi tersebut mengatakan, rekomendasi dari DPRD Kepri untuk meminta Gubernur Kepri menunda lelang kawasan Gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang tidak direspon hingga 27 September 2025
“Tidak ada jawaban dari Gubernur Kepri. dan Tanggal 29 September 2025 kami masukkan surat aksi ke Polres Tanjungpinang. Dan tadi malam, tengah malam tepatnya Gubernur merespon membuat pertemuan siang ini dengan pedagang UMKM dan Aliansi Geber di Kantor Gubernur Kepri, Dompak,” ujarnya.
Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk menunda lelang sebagian kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, sebagai upaya memenuhi tuntutan masyarakat Kota Tanjungpinang. Mau pun sebaliknya.
Pewarta : Aji Anugraha