Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., saat memberikan penyuluhan hukum di SMKN 1 dan SMKN 3 Batam, Selasa (8/5/2025), dengan tema bahaya penyalahgunaan Napza dan perundungan (bullying).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., saat memberikan penyuluhan hukum di SMKN 1 dan SMKN 3 Batam, Selasa (8/5/2025), dengan tema bahaya penyalahgunaan Napza dan perundungan (bullying).