Satpol PP Tanjungpinang bersama Lurah Sungai Jang, Babinkantibmas dan Babinsa mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah bangunan ilegal yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jang, Jalan RH Fisabilillah, Kilometer 8, Kamis (19/12/2024). (foto: ajianugraha/pijarkepri.com)
Satpol PP Tanjungpinang bersama Lurah Sungai Jang, Babinkantibmas dan Babinsa mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah bangunan ilegal yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Jang, Jalan RH Fisabilillah, Kilometer 8, Kamis (19/12/2024). (foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

