PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus serta Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilaksanakan di Aula Hotel Natuna, Senin (21/10/2024)
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Khaidir, dan akan berlangsung selama empat hari, dari 21 hingga 24 Oktober 2024, dengan diikuti oleh 39 peserta.
Dalam sambutannya, Khaidir menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus mendapat perhatian lebih dari semua pihak, termasuk di Natuna.
Ia menyampaikan, Pemkab Natuna berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya tersebut, guna memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani dengan tepat. Lebih dari itu, kita harus memastikan korban menerima perlindungan serta pemulihan yang mereka perlukan,” ujarnya.
Khaidir juga berharap pelatihan ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta tokoh masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat di Kabupaten Natuna.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap para petugas di lapangan akan lebih sigap dan tanggap dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di daerah kita,” tambahnya.
Peserta pelatihan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti petugas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, petugas UPTD PPA dan Puspaga, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, penegak hukum, pendamping sosial, Satgas Desa Bebas Kekerasan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Natuna, serta meningkatkan kemampuan para petugas dalam melakukan pencatatan dan pelaporan kasus secara profesional dan efektif. (ZR)