PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah itu memantapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR)
Hal itu tergambarkan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR, Bupati Natuna, Wan Siswandi, bersama sejumlah OPD Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Senin (26/2/2024)
Peserta rapat terdiri dari seluruh sekretaris OPD, Sekrtaris kecamatan, dan sekretaris Desa se Kabupaten Natuna.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menegaskan bahwa sistem pengaduan SP4N LAPOR tersebut sangat penting untuk dikelola semaksimal mungkin.
Karena menurutnya, melalui SP4N LAPOR dapat memfasilitasi proses penyelenggaraan APBD, seperti penyelesaian persoalan-persoalan yang tidak memenuhi keinginan masyarakat yang muncul tapi tidak dapat tersalurkan.
“Hal-hal semacam ini harus kita akomodir melalui sistem ini,” tegasnya.
Selain itu ia juga menyarakan kepada Diskominfo Kabupaten Natuna dan seluruh jajaran pemerintah agar keluhan masyarakat dapat dialamatkan ke instansi yang tepat dan harus dijawab oleh satuan-satuan pemerintahan yang tepat juga.
Karena menurutnya, di setiap OPD ada bidang-bidang yang membidangi satu segmen kegiatan. Semisal, di Dinas Perhububgan terdapat Bidang Perhubungan Udara yang jauh berbeda dengan Bidang Perhubungan Darat.
“Jadi jangan sampai masyarakat kecewa karena yang dikeluhkan mengenai layanan kesehatan tapi pejabat yang menjawabnya orang dinas pendidikan. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Ikhwan Shalihin menyampaikan, rapat tersebut digelar untuk memantapkan sistem pengelolaan pelayanan masyarakat.
Menurutnya program yang mulai ditangani oleh Dinas Kominfo Kabupaten Natuna sejak tahun 2022 itu belum maksimal dapat dikases oleh masyarakat.
“Sehingga mungkin sosialisasi perlu kita laksanakan. Tapi itu nanti di rapat kita bahas tarkait apa saja yang kita perlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengadukan persoalan yang ada kepada pemerintah melalui SP4N -LAPOR ini,” kata Ikhwan.
Ia mengungkapkan, sistem ini mengakomodir seluruh jenis layanan pengaduan yang berkenaan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sehingga pada rapat tersebut seluruh instansi pemerintah mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dilibatkan tanpa terkecuali.
“Cuma karena rapat ini dilaksanakan dengan mekanisme zoom meeting, maka peserta yang hadir di gedung ini segini saja,” terangnya.
Kedepan ia mengaku akan melakukan sosialisai kepada masyarakat agar dapat lebih banyak lagi yang menggunakan saluran layanan pengaduan tersebut.
“Dan mudah-mudahan melalui rapat ini kita dapat ide-ide dan kesepakatan yang baik untuk perbaikan penanganan sistem ini,” pungkasnya. (ZR)