PIJARKEPRI.COM – Komisi II DPRD Kepri menyoroti soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (PSU) di provinsi itu pada pemilu serentak 2024.
“Penyebabnya karena petugas KPPS kelelahan dan tugas mereka yang terlalu panjang,” tutur Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, Kamis (22/2/2024).
Oleh karena itu dia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu agar kejadian PSU tidak terulang kembali di Kepri. Terutama, soal stamina KPPS yang harus diperhatikan dan menjadi evaluasi pemerintah.
“Supaya kejadian ini (PSU) tidak terulang lagi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menuturkan, di pemilu 2024 ini terdapat 10 TPS di Kepri yang melakukan PSU.
Ke-10 TPS itu masing-masing 1 di Kota Batam dan Kabupaten Karimun, dan 8 TPS di Tanjungpinang.