PIJARKEPRI.COM – Bupati Natuna Wan Siswandi, melantik 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Pelantikan dilakukan di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Senin (28/8/2023).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 162/BKPSDM/2023 tanggal 25 Agustus Tentang pengangkatan dan pemindahan PNS dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023.
Dalam sambutannya Wan Siswandi mengatakan, pemindahan jabatan merupakan hal yang lumrah.
Tujuan rotasi kata dia adalah, untuk menambah wawasan para PNS.
“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini harus kita syukuri, ini merupakan rezeki dari yang maha kuasa, jangan pula pemindahan ini di anggap musibah,” ucapnya di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur. Senin (28/08).
Wan Siswandi memastikan proses mutasi sudah sesuai dengan kebutuhan dan aturan.
“Bisa saja hari ini jabatan bapak turun satu langkah tapi ke depan nanti maju dengan sempurna, untuk itu mari kita maknai mutasi jabatan ini dengan profesional dan positif,” pungkasnya. (MAN).