
PIJARKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang Rahma mengutarakan ungkapan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyediakan ruang terbuka untuk masyarakat di kota itu.
Rahma mengatakan ruang terbuka itu yakni Taman Gurindam 12, di tepi laut, Tanjungpinang. Meski belum sepenuhnya siap, pelataran taman Gurindam 12 menjadi lokasi baru tempat yang dikunjungi masyarakat.
Zona 1 A pengerjaan Proyek Penataan Kawasan Pesisir tepi laut Tanjungpinang itu sudah dibuka untuk umum sejak Desember 2020. Pengunjung mulai ramai menempati taman Gurindam 12 itu setiap akhir pekan.
“Yang pertama kita bersyukur dengan adanya fasilitas gurindam 12 yang sudah dibangun Pemerintah Provinsi Kepri. Tentu ini selain menambah cantiknya Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi, tentu juga dengan adanya ini menambah nuansa baru sebagai ruang rekreasi dengan keluarga,” kata Rahma, usai penanaman pohon sempena HUT HPN ke-75, di Bukit Manuk, Selasa (9/2/2021).
Kendati telah dibuka untuk masyarakat, Walikota Tanjungpinang Rahma mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga taman Gurindam 12 dengan tidak merusak dan tidak membuang sampah sembarangan.
Rahma juga mengingatkan, pengunjung perlu berhati-hati ketika berada di taman Gurindam 12, mengingat pengerjaan proyek tersebut belum sepenuhnya selesai.
Kemudian, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ketika mengunjungi taman Gurindam 12, tepi laut Tanjungpinang.
“Hari ini yang ingin saya sampaikan karena ini masih tahap perawatan kontraktor, tolong jagalah keselamatan disana. Tentu ini harus kita saling mengingatkan, kita pelihara sesama, jaga kebersihan, jangan sampai sesuatu yang sudah baik ini kita rusak karena kita tidak menjaganya,” kata Rahma.
Saya atas nama Walikota Tanjungpinang mengungkapkan terimakasih kepada Pemprov Kepri yang sudah membangun wahana tempat rekreasi yang baru dan pastinya membawa keberkahan untuk masyarakat kota Tanjungpinang.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 (G-12), di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tahap satu telah selesai dikerjakan PT. Gunakarya Nusantara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek itu, Rodi Yantari, di Tanjungpinang, pada Rabu (30/12/2020), mengatakan telah menerima hasil pengerjaan proyek tahap satu tersebut pada Selasa, 29 Desember 2020.
Pengerjaan proyek zona A jalan lingkar G-12 tersebut telah selesai dikerjakan kurang lebih 2 tahun 3 bulan dengan nilai kontrak 100 persen senilai Rp428 miliar. Lokasi pekerjaan proyek zona 1A yang telah selesai itu berada tepat di depan dataran Gedung Daerah, Tanjungpinang.
“Terhitung 29 Desember 2020 kita sudah serah terima pekerjaan tahap pertama dari PT Gunakarya Nusantara ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri selaku pengguna anggaran proyek ini,” kata Rodi, saat konferensi pers bersama sejumlah media, di lokasi proyek G-12.
Rodi menjelaskan, meskipun secara kontrak pekerjaan proyek jalan lingkar G-12 tahap satu telah selesai dikerjakan PT. Gunakarya Nusantara, namun perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab untuk merawat kondisi proyek zona 1A tersebut selama 2 tahun.
“Pekerjaan GKN sudah selesai tetapi mereka ada kewajiban selama 2 tahun merawat pekerjaan ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri diawasi lembaga pengawas pemerintahan maupun aparat penegak hukum.
“Selama 2 tahun 3 bulan ini kami didamping dari Kejati, Datun Kejati, BPKP Kepri, Inspektorat dan dari LKPP artinya pekerjaan ini kami sudah dikawal, dengan jalan yang benar dan pekerjaan ini bisa kami pertanggungjawaban kedepan,” ungkapnya.
Rodi mengatakan lokasi proyek zona 1A penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 tersebut sudah dapat digunakan masyarakat secara terbatas. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka khusus area zona 1A tersebut untuk masyarakat pada pergantian tahun 2021.
Kendati demikian, sebagian area pekerjaan proyek jalan lingkar G-12 tersebut masih dilarang untuk digunakan masyarakat dikarenakan masih dalam pengerjaan.
“Prinsipnya sudah bisa dimanfaatkan tapi belum sempurna, pekerjaan dari depan Lantamal belum kita buka, ada waktu-waktu tepat kita buka. Tapi akan kita lanjutkan lagi, khusus tahun baru zona 1A sampai dengan depan Kantor Marinir kita buka, zona 1A ini dapat digunakan dengan ketentuan,” ungkapnya.
(ANG)
Editor : Aji Anugraha