
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Satreskrim Polres Lingga mengamankan pemilik akun facebook Juna Asstar terkait komentarnya dikolom komentar facebook tentang wabah corona yang menyebutkan “agar cepat berkembang biak di Dabo”, Lingga, Selasa (21/4).
“Kami mendapat infomasi dari masyarakat, bahwa ada komentar dari seseorang mengenai Covid-19, yang sedikit menyinggung pasien atapun keluarga pasien di media sosial,” kata Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada,
AKP Rangga mengatakan, di situasi bencana Corona Virus Desese 2019 (Covid-19), yang tengah dialami bukan hanya Indonesia saja tapi seluruh dunia perlu kecermatan dalam menyikapi sesuatu, karena Covid-19 sangat sensitif. Untuk itu, ketika Satreskrim mendapatkan laporan dari masyarakat, mereka langsung turun dan memanggil yang bersangkutan.
“Menurut keterangannya, bahwa komentar tersebut dia hanya ingin memberikan atau pun mendukung kepada petugas kesehatan dan TNI-Polri, bahwa selama ini mereka sudah bekerja, akan tetapi masyarakat banyak yang belum mengerti atau memahami, mengenai pentingnya social distancing atau Physical Distancing (Jaga Jarak),” kata Kasat Reskrim kepada awak media, di Mapolres Lingga, Selasa (21/4/2020) malam.
AKP Rangga melanjutkan, Satreskrim Polres Lingga belum menetapkan status yang bersangkutan. Polisi masih meminta keterangannya, mengingat yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf, karena telah memberikan komentar tersebut di media sosial.
Satreskrim Polres Lingga juga masih mendalami sangsi yang akan diberikan. Polisi masih melakukan penyelidikan, akan tetapi yang bersangkutan saat ini sudah memberikan pernyataan meminta maaf.
“Sejauh ini masih satu orang saja, jadi yang kami lihat untuk saat ini, belum memenuhi Undang – Undang No.19 tahun 2016, perubahan undang – undang No.11 tahun 2008, tentang ITE, di dalam nya belum terdapat unsur-unsur yang menyinggung atau masuk kedalam undang – undang ITE,” terangnya.
Kasat Reskrim menuturkan, berdasarkan keterangan Juna Asstar, didalam tulisan tersebut dia mendukung dan tidak ada menyinggung seseorang, oknum atau kelompok, maupun ditujukan kepada seseorang, akan tetapi dia menuliskan mengenai Covid-19 ini supaya tidak ada di Lingga, atau pun ada di Lingga.
Juna Asstar meminta kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Lingga ini, untuk lebih menghargai petugas kesehatan dan TNI-Polri yang berjuang pencegahan penyebaran Covid-19.
AKP Rangga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan pernyataan yang saat ini sedang mewabahnya Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak menyinggung seseorang, apa lagi menyinggung keluarga dari pasien atau pun pasien itu sendiri, karena perbuatan tersebut nanti, dapat bertimbal balik pada diri sendiri.
“Apa bila tidak dilakukan di media sosial, akan tetapi ditujukan langsung kepada keluarga pasien atau pasien itu sendiri, dan masuk kedalam pencemaran nama baik, kemudian apabila dilakukan di media sosial, bisa dikenakan Undang-Undang ITE yang ada hukumannya,” paparnya.
Sementara itu, pengakuan dari pemilik akun Juna Asstar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Dabo Singkep, yang merasa terganggu, atau kesal terhadap komen yang dia buat dikolom komentar Facebook.
“Sesungguhnya saya tidak mempunyai maksud apa-apa, saya hanya kasihan kepada tenaga medis dan TNI-Polri yang sudah bekerja siang dan malam untuk menjaga kita,” ujarnya.
Juna Asstar juga mengaku merasa kesal dengan masyarakat yang baru tiba di Dabo, agar tau diri untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari, bukan malah berkeliaran di jalan, hanya itu, selebihnya saya tidak bermaksud apa-apa, tapi semacam sindiran buat mereka
“Komentar tentang tetang wabah Covid-19 semoga ODP bertambah lagi di Lingga, tidak ada maksud apa-apa hanya saya menyayangkan, karena seharusnya mereka lebih peduli kepada keluarga disini, karena kita tidak tau mereka sampai kesini membawa atau tidak, karena kita tidak tau pasti, seharusnya mereka lebih waspada, lebih menghargai, dan lebih peduli terhadap sesama,” tutupnya. (Aci)







