Bintan Rasionalisasi APBD 2020 Sebesar 67 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Bupati Bintan memimpin rapat OPD dan FKPD dengan agenda merasionalisasi APBD untuk penanggulangan Covid-19.
Bupati Bintan memimpin rapat OPD dan FKPD dengan agenda merasionalisasi APBD untuk penanggulangan Covid-19.

PIJARKEPRI.COM – Kabupaten Bintan merasionalisasi APBD tahun 2020 sebesar Rp 67 miliar lebih untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). 

Total anggaran Rp 67.429.000.000 telah disepakati bersama OPD dan FKPD dalam rapat bersama di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (2/4/2020).

“Usulan rasionalisasi APBD itu akan dibawa ke DPRD Bintan untuk dibahas kembali. Jika setuju maka akan segera disahkan sehingga anggaran dalam penanganan dan pemulihan  wabah Covid-19 bisa segera direalisasikan,” ujar Bupati Bintan Apri Sijadi, kemarin.

Rancangan rasionalisasi perubahan APBD 2020 itu dihasilkan dari pemangkasan beberapa anggaran proyek fisik. Maka tahun ini pemerintah akan membatalkan beberapa pembangunan hanya untuk Covid-19.

Alokasi yang mencapai Rp 67,429 miliar itu akan digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya untuk pemberian insentif bagi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 sebesar Rp 53 miliar dan sisanya Rp 14,429 miliar untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi.

“Jadi selain anggaran yang kita siapkan untuk melawan Covid-19. Juga ada alokasi anggaran untuk insentif masyarakat,” jelasnya.

Penerima insentif yang terdampak dari wabah virus tersebut juga tidak sembarangan. Melainkan harus memenuhi kriterianya sehingga tepat sasaran.

Ada beberapa kriteria yang bisa mendapatkannya antara lain masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat yang terkena dampak langsung seperti yang terkena PHK serta tidak memiliki penghasilan tetap.

“Kita akan membuat kriteria penerimanya yang tepat. Sehingga penyaluran bantuan dana dan lainnya bisa berjalan lancar, sesuai aturan dan tepat sasaran,” ucapnya.

(ANG)

Pos terkait