Survei KPK Tolak Ukur DPRD Ingatkan Pemprov Kepri

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood. (SF- jantungmelayu.com)
Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood. (SF- jantungmelayu.com)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Wakil Ketua II DPRD Kepri, Husnizar Hood mengingatkan, agar Pemerintah Provinsi tidak memandang sebelah mata terhadap hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Survei yang dilaksanakan pada 2017 lalu itu menunjukkan perilaku pejabat di Kepri yang rentan melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya hal ini harus menjadi pembelajaran dan juga sebagai bahan introspeksi diri terhadap pejabat dilingkungan Pemprov Kepri.

“Saya pikir ini harus menjadi fokus perhatian seluruh para pejabat dilingkungan Pemprov Kepri dengan terus mengevaluasi diri. Dengan hasil survei yang jeblok dalam hal pejabatnya, berarti ada kesalahan yang mendasar dan ini harus diubah,” ujarnya, belum lama ini.

Politisi Demokrat ini juga menegaskan, bahwa hasil survei itu harus dilihat dengan jernih, dan justru jangan dinaifkan. Karena paling tidak hasil survei KPK ini akan jadi tolak ukur dalam melihat kinerja yang dimaksud.

Selain itu tambahnya, kepala daerah harus memberikan inspirasi bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, sebab jika tidak, maka kepala OPD ini akan melakukan kebijakan sendiri-sendiri dan ini yang akan menjadi bumerang bagi pemerinatahan dan kepala daerahnya.

“Ketegasan kepala daerah menjadi tolakukur bagi para pejabat dilingkingannya. Untuk itu gubernur sebagai pembina pegawai dan juga tentunya para pejabatnya, harus bersikap tegas. Pemerintahan itu timwork, bukan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktorat Penelitiaan dan Pengambangan Kedeputiaan bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Intergritas (SPI) yang dilakukan pada 2017 lalu.

Dari hasil survei yang dilakukan pada 36 kementeriaan/lembaga dan pemerintah daerah, Pemprov Kepri menempati urutan ke-3 dari 10 Pemrov yang aparaturnya terbanyak menerima suap dan gratifikasi. Provinsi Kepri juga menempati peringkat pertama sebagai daerah yang memiliki kecenderungan menyalahgunakan wewenang pimpinan/atasan.

“Provinsi Kepri merupakan provinsi tertinggi yang atasan dan Kepala daerah-nya menyalahgunakan wewenang, dengan poin 13 persen dari total responden,” begitu hasil SPI-KPK yang diterima dan telah disampaikan dalam acara sosialisasi program Penilaian Integritas di 36 kementeriaan/lembaga dan pemerintah daerah pada Rabu (21/11/2018) lalu.

ANG

Pos terkait