PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – DPRD Tanjungpinang menggelar paripurna istimewa peringatan Hari jadi HUT ke-17 Kota Otonom Tanjungpinang, di ruang utama paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (17/10/2018).
Paripurna istimewa dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, yang didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani, Gubernur Kepri diwakili Asisten II Pemprov Kepri Raja Ariza, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul-Rahma. Kemudian mantan Walikota Tanjungpinang, unsur TNI-Polri, sejumlah OPD, pegawai, FKPD, Ormas serta Tokoh Adat dan para undangan lainya hadir pada peringatan tersebut.
Suparno dalam sambutannya mengatakan, paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-17 Kota Otonom Tanjungpinang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari jadi Kota Otonom Tanjungpinang.
“Berdirinya Kota Tanjungpinang sebagai daerah Otonom, tidak lepas dari perjalanan sejarah yang dimulai dengan pembentukan Kota Administratif Tanjungpinang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983 pada tanggal 18 Oktober 1983, dengan dukungan masyarakat, DPRD dan Walikota Administratif sehingga pada akhirnya Kota Tanjungpinang berhasil ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom Tanjungpinang pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001,” ungkapnya.
Suparno mengutarakan rasa terimakasih kepada Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang telah melantik Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Rahma pada tanggal 21 September 2018 lalu untuk memimpin Kota Tanjungpinang periode 2018-2023.
Sementara Walikota Tanjungpinang Syahrul, dalam pidatonya mengatakan, tema peringatan Hari Jadi (HUT) Kota Otonom yang ke-17 tahun 2018 ini adalah “Bermarwah dan Beretos Kerja”.
Poin penting yang ingin dicapai terkait dengan tema diatas adalah bahwa diawal pemerintahan kami, mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama membangun Kota Tanjungpinang dengan semangat kerja baru yang dilandasi komitmen, disiplin, kejujuran, tanggungjawab dalam menjalankan tugas sesuai profesi dan peran masing-masing.
“Peringatan HUT Otonom Tanjungpinang yang ke-17 ini, kita jadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara komprehensip terhadap permasalahan-permasalahan strategis yang menjadi tuntutan masyarakat untuk kemudian dijadikan agenda penting dalam perencanaan pembangunan,” ucap Syahrul.
Syahrul menambahkan, saat ini Pemko Tanjungpinang sedang menyusun rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.
Syahrul berharap RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa Peraturan Daerah Tentang RPJMD wajib ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Beberapa bidang disampaikannya yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun mendatang, seperti bidang pendidikan, kesehatan, kepariwisataan, ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif.
Selanjutnya pembinaan kegiatan keagamaan, kebudayaan dalam menciptakan harmoni warga, bidang infrastruktur, air bersih, kelistrikan, ekonomi, investasi, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan perempuan.
Dalam menciptakan pemerintahan yang baik atau Good Governance, Pemko Tanjungpinang terus mendorong penerapan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang telah berhasil meraih penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Tanjungpinang Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Predikat WTP tersebut merupakan penghargaan keempat kalinya yang berhasil diraih berturut-turut dari tahun 2014, 2015, dan 2016,” kata Syahrul.
Selain itu Pemko Tanjungpinang juga telah berhasil mendapatkan predikat penilaian BB (Baik) terhadap laporan akuntabilitas kinerja tahun 2014, 2015, dan 2016 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
HMS/ANG