Upah Rp37 Juta Tak Dibayar, Pekerja Bangunan Tuntut Kontraktor Ruko di Bintan
PIJRKEPRI.COM – Seorang pekerja bangunan di Tanjungpinang, Rusli, mengaku belum menerima sisa upah sebesar Rp37 juta dari proyek pembangunan enam pintu ruko di Jalan Kampung Baru, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Upah tersebut disebut belum dibayarkan oleh kontraktor proyek bernama Asun.
Rusli menuturkan, proyek pembangunan ruko yang ia kerjakan telah rampung sejak hampir setahun lalu.
Namun hingga kini, pembayaran sisa upah untuk dirinya dan sejumlah tukang yang ikut bekerja belum juga diselesaikan.
“Sudah hampir setahun, totalnya Rp37 juta. Saya hubungi dia tidak pernah diangkat, WA juga tidak dibalas,” ujar Rusli saat ditemui, dengan nada kecewa.

Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat terbit pemberitaan terkait keluhannya.
Namun, menurut Rusli, Asun meminta agar berita tersebut dihapus terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan.
“Dia minta saya hapus beritanya baru dia bayar. Dia bilang kalau seperti ini, tunggu nanti baru dibayar,” kata Rusli.
Tunggakan itu bukan sekadar angka bagi Rusli. Sebagai ayah tiga anak yang menggantungkan hidup dari pekerjaan harian, ia mengaku harus menanggung tekanan dari para tukang yang ikut bekerja di bawah koordinasinya.
Mereka kini menuntut pembayaran dan bahkan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Dampaknya juga terasa di keluarganya. Anak bungsunya belum dapat bersekolah karena terkendala biaya pengurusan administrasi pindah ke Kepulauan Riau.
Sementara anak keduanya yang duduk di bangku Madrasah Aliyah menunggak uang sekolah sekitar Rp3 juta. Biaya kontrakan rumah dan kebutuhan sehari-hari pun terus menumpuk.
“Saya mau mengadu ke siapa lagi. Anak nunggak sekolah, tukang yang saya bawa kerja mau laporkan saya ke polisi, kontrakan juga nunggak,” ujarnya lirih.

Terpisah, redaksi pijarkepri.com telah mencoba mengonfirmasi Asun. Belum lama ini Asun membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyatakan akan menyelesaikannya. Namun, ketika dikonfirmasi kembali hingga saat ini tidak ada jawaban.
“Ya benar. Nanti saya telepon Rusli. Beri saya kesempatan duduk dulu, kita hitung bersama-sama,” ujar Asun singkat.
Namun hingga berita ini diturunkan, menurut Rusli, pembayaran yang dijanjikan belum juga diterima. Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, ia berharap haknya segera dibayarkan agar dapat menjalani ibadah dengan lebih tenang.
“Saya hanya ingin hak saya dibayar. Mau menyambut puasa dengan hati tenang,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam hubungan kerja, terutama di sektor konstruksi, agar tidak ada pekerja yang harus menanggung beban akibat upah yang tak kunjung dibayarkan.
Pewarta : Aji Anugraha







