Polisi Tangkap Oknum Anggota Bawaslu Kepri Kasus Narkoba

Khairurrizal Komisioner Bawaslu Provinsi-Kepulauan-Riau
Khairurrizal Komisioner Bawaslu Provinsi-Kepulauan-Riau

PIJARKEPRI.COM, Batam – Ditresnarkoba, Polda Kepri menangkap Anggota Bawaslu Provinsi Kepri di Planet Holiday Hotel, pada Kamis (4/4/2024)

Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap tersebut diketahui bernama Khairurrizal. Dia ditangkap setelah terbukti positif sebagai pengguna narkoba dalam Operasi Antik Seligi yang dilakukan oleh Polda Kepri.

Bacaan Lainnya
Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander
Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander

Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan yang bersangkutan ditangkap saat berada di VIP KTV Salah Satu Hotel di Batam, Batam.

Anggota lagi menggelar Operasi Antik Seligi 2024 dan saat melakukan pengecekan ruang VIP di Planet Holiday Hotel ada Khairurrijal salah seorang oknum anggota Bawaslu disana,” ujar Dony

Dony menambahkan, saat ini Khairurrijal masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini akan terus ditangani oleh pihak kepolisian Polda Kepri.

“Saat ini Khairurrizal masih menjalani pemeriksaan oleh anggota, Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan” tutup Dony.

Khairurrizal diketahui merupakan anggota Bawaslu Kepri bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, organisasi dan Diklat. Khairurrizal juga diketahui sebelum menjabat ketua Bawaslu kabupaten Natuna periode 2018-2023. (*)

LHKPN Khairurrijal

Khairurrijal terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 20 Februari 2023 untuk periodik 2022. Di LHKPN itu Khairurrijal memiliki total kekayaan sebesar Rp 983.500.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Natuna (hasil sendiri) senilai Rp 700 juta, alat transportasi senilai Rp 258.000.000 yang terdiri dari sepeda motor Yamaha ANMAX 2019 senilai Rp 18 juta dan mobil Toyota Rush tahun 2022 senilai Rp 240 juta.

Selain itu ada juga harta bergerak Rp 24 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 juta. Khairurrijal diketahui tidak memiliki utang. (*)

Pos terkait