PIJARKEPRI.COM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iskandar Syah melaporkan pengguna akun media sosial (Medsos) Facebook bernama Darliati ke Polresta Tanjungpinang.
Iskandar Syah, di Tanjungpinang, Rabu (6/3/2024) mengatakan, pengguna akun Facebook Darliati dilaporkan ke Polisi lantaran diduga menghina orang tua kandung Iskandar bernama Syamsimar alias Sime di lini masa Facebook, tayang Kamis (29/2/2024)
Ia mengatakan telah menunjukkan sejumlah bukti dugaan penghinaan tersebut ke Polresta Tanjungpinang dan diterima oleh Banit Idik III Tipidter Polresta Tanjungpinang, Briptu Jon Kenedi.
“Awalnya masalah minta jalan di tanah keluarga saya di Kampung tepatnya di Desa Teratak Rumbio, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Selanjutnya berlanjut ke Facebook di Akun Darliati adanya dugaan penghinaan itu terjadi,” kata Iskandar, Rabu (6/3/2024).
Dugaan penghinaan itu, lanjut Iskandar, terjadi didalam komentar balasan dengan menyebut ‘Sanak Awak kan uwang bongak dir tutio omuo nyo magau. Uwang yg normal akal dak ado yg tolok do nsanak awak yg kuang dulu suwo e. Kan gawat cilako keluarga Sime du nye ang du.’
Artinya, kata Iskandar, Saudara kitakan orang bodoh dir, itulah maunya magar. Orang yang normal akal tak ada yang sanggup tuh diperintahnya. Kan gawat celaka keluarga Sime tuh.
“Jadi poin yang saya laporkan, menyebut nama orang tua saya Sime di situ. Ini sudah tidak benar dan kasar. Maka saya laporkan ke polisi,” kata Iskandar.
Untuk itu, Iskandar berharap, pihak kepolisian segera menindak laporan ini. Karena, menyangkut marwah dan harga diri orang tuanya. Ia pun berpesan bijaklah dalam bermedsos demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Intinya jangan semena-mena, makanya saya melaporkan hal ini biar ada efek jera dan tidak melakukan perbuatan yang menjatuhkan orang lain,” ucapnya.
Hingga saat ini, Darliati belum memberikan tanggapan terkait laporan Iskandar Syah. (Aji)