Ombudsman Kepri melakukan investigasi di Pulau Rempang dan Galang. Mereka mengklaim menemukan sejumlah makam-makam tua, pohon budidaya dan monumen Rempang pada masa lampau yang menjadikan kawasan pemukiman itu dinilai sebagai Kampung Tua di Rempang, Batam, Kepuauan Riau dalam rilisnya Senin (18/9/2023). (Foto: Ombudsman RI)

Ombudsman Kepri melakukan investigasi di Pulau Rempang dan Galang. Mereka mengklaim menemukan sejumlah makam-makam tua, pohon budidaya dan monumen Rempang pada masa lampau yang menjadikan kawasan pemukiman itu dinilai sebagai Kampung Tua di Rempang, Batam, Kepuauan Riau dalam rilisnya Senin (18/9/2023). (Foto: Ombudsman RI)
Ombudsman Kepri melakukan investigasi di Pulau Rempang dan Galang. Mereka mengklaim menemukan sejumlah makam-makam tua, pohon budidaya dan monumen Rempang pada masa lampau yang menjadikan kawasan pemukiman itu dinilai sebagai Kampung Tua di Rempang, Batam, Kepuauan Riau dalam rilisnya Senin (18/9/2023). (Foto: Ombudsman RI)

Ombudsman Kepri melakukan investigasi di Pulau Rempang dan Galang. Mereka mengklaim menemukan sejumlah makam-makam tua, pohon budidaya dan monumen Rempang pada masa lampau yang menjadikan kawasan pemukiman itu dinilai sebagai Kampung Tua di Rempang, Batam, Kepuauan Riau dalam rilisnya Senin (18/9/2023). (Foto: Ombudsman RI)