PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur pada Jumat (24/03).
Anggota yang dilantik bernama Junaidi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Ibrahim yang telah mengundurkan diri pada Juli 2022 lalu.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar dengan disaksikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, sejumlah anggota DPRD Natuna, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Natuna, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Natuna, dan Tokoh Masyarakat Natuna.
“Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi sumpah yang diucapkan Junaidi yang dipandu oleh Daeng Amhar. Jumat (24/03).
Usai melantik Junaidi, Amhar mengucapkan selamat dan meminta Junaidi segera menjalankan tugasnya.
Tidak lupa Amhar mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim atas jasa yang telah diberikan selama menjabat menjadi anggota DPRD Natuna.
“Segera melakukan orientasi, untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Amhar.
Sementara Junaidi mengucapkan terimakasih kepada semua pendukungnya dan berjanji akan menjalankan tugas yang diberikan dengan amanah.
“Saya bersyukur karena diberikan kepercayaan,” ucapnya. (MAN).