“Parpol Pemilu 2024 diminta persiapkan anggota yang didaftarkan di Sipol, KPU Kepri Segera verifikasi faktual anggota Parpol,” kata Komisioner KPU Kepri, Arison
PIJARKEPRI.COM – Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 diminta untuk bersiap mengikuti verifikasi faktual yang akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini.
KPU mulai sosialiasi tahapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024. Di Kepri, sosialiasi dilaksanakan, di Aston Hotel, Tanjungpinang, Jumat (7/10/2022).
Komisioner KPU Kepri, Arison, mengatakan, hingga saat ini terdata 20 Parpol dari 24 Parpol yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi pertama di KPU.
Tahapan verifikasi administrasi Parpol peserta Pemilu 2024 berlangsung 16 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 yang lalu.
“Secara keseluruhan 24 partai politik yang mendaftar di KPU ada di Kepri,” kata Arison.
Ia mengatakan, sampai saat ini terdapat 4 partai dari 24 Parpol peserta Pemilu 2024 belum memperbaiki kelengkapan administrasi di KPU pusat.
Empat partai yang belum melengkapi administrasi peserta Pemilu 2024 tersebut yakni, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republiku, Republik Indonesia dan Republik Satu.
KPU masih menunggu 4 Parpol tersebut melengkapi kelengkapan administrasi meliputi data pengurus partai di seluruh daerah kabupaten kota, provinsi, pusat, hingga 13 Oktober 2022.
“Apakah nanti 20 partai politik itu lolos semua secara administratif atau tidak? Nah, kalau semua lolos verifikasi administratif, berarti hanya 11 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual,” kata Arison.
Ia menjelaskan, Sementara 9 partai politik lainnya tidak dilakukan verifikasi faktual, hanya sampai pada tahapan verifikasi administrasi.
Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU/XVIII tahun 2020, yang menjelaskan partai parlemen atau yang mendapatkan kursi di DPR RI tidak dilakukan verifikasi faktual keanggotaan.
“Jadi disetop sampai dengan verifikasi administrasi, maka kemungkinannya kalau lolos semua 20 itu 11 partai politik itulah yang akan kami lakukan verifikasi faktual, mulai dari kepengurusan dan keanggotaan,” ungkapnya.
Arison mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual Parpol Pemilu 2024 dimulai 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022.
Tahapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dimulai dari, KPU mendatangi secara langsung anggota Parpol yang didaftarkan di Sipol, dikumpulkan Parpol dan video call langsung dengan setiap anggota Parpol yang didaftarkan.
“Jadi elemen yang harus kami cocokkan itu adalah data setiap anggota Parpol yang diinput Parpol di Sipol dengan lembar kerjanya itu, seperti nama, alamat kemudian NIK nanti kami cocokkan, benar tidak termasuk. Jika tidak bisa ditemui, dikumpulkan Parpol baru yang terakhir, di video,” ungkapnya
KPU Kepri mendata, hingga saat ini terdata 75.744 anggota dari 24 Parpol peserta Pemilu 2024 yang terverifikasi, 47.314 anggota Parpol memenuhi syarat, sedangkan 18.993 anggota Parpol tidak memenuhi syarat administrasi.
Arison mengatakan, Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan Partai Politik.
“Jadi, setiap Parpol harus memiliki paling sedikit 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada setiap kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten kota,” ungkapnya.
KPU juga memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak merasa menjadi pengurus/anggota Parpol peserta Pemilu 2024, untuk dapat melaporkan ke KPU, Bawaslu atau dapat memeriksa data diri di website KPU infopemilu.kpu.go.id
Diketahui pelaksanaan Pemilu serentak 2024 terbagi 2 pelaksanaan. Pemilu serentak Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten kota dilaksanakan pada 14 Februari 2022.
Sedangkan Pemilu serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dilaksanakan pada 27 November 2022.
Dalam sosialisasi tahapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024 tersebut, KPU Kepri turut mengundang, perwakilan Parpol, Forkompinda, LSM, OKP dan Ormas, BEM perguruan tinggi dan Media Massa.
Pewarta: Aji Anugraha