48 Pemuda Desa Marok Tua Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

48 Pemuda Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga saat diamankan Polres Lingga lantaran berencana akan melakukan penyerangan ke Desa Paya Luas. (Foto: istimewa)
48 Pemuda Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga saat diamankan Polres Lingga lantaran berencana akan melakukan penyerangan ke Desa Paya Luas. (Foto: istimewa)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Puluhan pemuda Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri diamankan pihak Polsek Singkep Barat di sekitar Jalan Bukit Raya, Minggu, (7/6/2020) malam.

Para pemuda tersebut diketahui akan melakukan penyerangan ke Desa Paya Luas, Kecamatan Singkep Barat. Aparat Polsek Singkep Barat langsung mengamankan para pemuda tersebut malam itu juga.

“Para pemuda Desa Marok Tua tersebut diketahui merencanakan penyerangan yang dilakukan oleh beberapa pemuda Desa Marok Tua ke Desa Paya Luas, namun setelah mendapat informasi pada pukul 22.30 WIB, kami dari Polres Lingga telah mengamankan 48 warga, yang diduga akan melakukan penyerangan,” kata Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Rusdwiantoro kepada awak media, di Polsek Singkep Barat, Senin (8/6/2020).

Kabag Ops menjelaskan, saat ini telah dilaksanakan mediasi terhadap dua Desa tersebut yakni, Desa Marok Tua dan Desa Paya Luas, yang dihadiri Camat Singkep Barat, Kasat Reskrim Polres Lingga, Kepala Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, serta pihak pemuda dari 2 desa tersebut.

“Dari penyelidikan terhadap kasus tersebut, dari 48 orang ada 2 orang provokator dan 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam,” terangnya.

Kompol Rusdwiantoro melanjutkan, hasil mediasi sementara yang dilakukan, warga yang bukan provokator dan tidak membawa senjata tajam, akan dipulangkan setelah sebelumnya membuat surat pernyataan, namun, untuk 4 orang yang membawa senjata tajam dan 2 orang sebagai provokator, setelah penyelidikan Reskrim, dan akan dilakukan mediasi, jika tidak bisa mediasi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabag Ops, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Singkep Barat ini mengatakan, untuk sementara penyebab permasalahan, berawal ketika sebelumnya seorang pemuda dari Desa Marok Tua, yang tidak menerima saat ditegur oleh salah seorang pemuda dari Desa Paya Luas, hal ini terkait masalah pacaran.

“Untuk saat ini belum ada tersangka, hanya kita melakukan mediasi kepada kedua pihak, dan untuk sementara penyebabnya adalah masalah anak-anak muda, yang tersinggung karena ditegur masalah pacaran, dan usia rata-rata pemuda ini, 15-36 tahun,” paparnya.

Mengenai senjata tajam, Kabag Ops menyampaikan, kalau barang bukti senjata tajam itu dijumpai, ketika pemuda Desa Marok Tua tersebut sedang berkumpul.

“Ditemukan senjata tajam, artinya sudah dibawa dan sudah dipersiapkan untuk melakukan kegiatan buat mencederai dan melukai, kepada desa yang akan diserang tersebut,” tutupnya. (Aci)

Pos terkait