Begini Kronologis Warga Pinang Kencana Gantung Diri

Ilustrasi

PIJARKEPRI.COM – Seorang pria dengan identitas Musliadi Alias Pekok, usia 35 tahun, ditemukan tewas gantung diri dikediamannya, rumah kos, Kampung Sidomukti, Jalan Cemara, Gang Abimayu, RT.05/RW.08 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis, 7 Mei 2020 dinihari.

Menurut Keterangan Kapolsek Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, AKP Firuddin, Jumat (8/5/2020), dari para saksi, Pekok ditemukan adik kandungnya, Jendra Sudirman tergantung dengan seutas tali nilon di ruang dapur rumahnya sekira pukul 03.00 WIB saat ingin buang air kecil, setibanya di rumah.

“Almarhum ditemukan adik kandunganya sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon dibagian kayu kuda-kuda atap rumah kosan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, ketika melihat Peko tergantung di dibagian kayu kuda-kuda atap rumah kosan rumah mereka, Jendra Sudirman memanggil adiknya, Andri yang sedang berjualan. Mereka berdua masuk ke dalam rumah untuk melepas tali yang mengikat leher Peko.

“Saudara Jendra Sudirman mengambil pisau dibagian dapur memanjat meja dapur dekat cuci piring sambil memegang pisau kemudian memotong tali sedangkan sdra ANDRI berada dibawah memegang bagian pinggang Almarhum Peko,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin.

Setelah tali dipotong oleh Jendra Sudirman kemudian diturunkan dan diletakkan diruang tengah rumah mereka. Selanjutnya Jendra Sudirman mengetok rumah bapak pemilik Kosan, Muhammad Abdul Kholik, Ketua RT.005/008.

“Adiknya melaporkan ke RT setempat,” ungkapnya.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, dugaan yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dikarenakan terlilit hutang-piutang.

“Benar,” pungkas AKP Firuddin.

(ANG)

Editor : Redaksi pijarkepri.com

Pos terkait