Bupati Lingga Daftarkan Seluruh PTT, GTT dan THL Pemkab Lingga BPJS Ketenagakerjaan

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menyepakati perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) jaminan sosial ketenagakerjaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat.
Penandatanganan jaminan sosial
ketenagakerjaan untuk seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilangsungkan Bupati Lingga, H Alias Wello dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Lingga, Jumat (13/4/2018).
Selain menyepakati program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PTT, GTT dan THL di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Lingga. Bupati Lingga turut menyertakan pegawainya kedalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lingga Rini Suryani, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bermaksud memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada PTT, GTT dan THL di lingkup Pemerintah Kabupaten Lingga.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lingga sepakat membuat nota kesepakatan kepesertaan progran jaminan sosial ketenagakerjaan agar PTT, GTT dan THL terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dalam perjanjian tersebut untuk sementara waktu pemerintah daerah mendaftarkan 2 program terlebih dahulu yaitu kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Ia menjelaskan, manfaat yang didapatkan para pegawai dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yakni, jika mengalami kecelakaan kerja maka semua biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sampai dengan sembuh atau seumur hidup ‘unlimited’.
Selain itu, lanjutnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia maka, manfaat yang akan didapatkan adalah peserta mendapatkan 48 dikali gaji yang dilaporkan, ditambah degan beasiswa pendidikan Rp12 juta.
“Bagi pegawai yang mengalami meninggal dunia biasa, ahli waris akan mendapatkan santunan Rp12 juta, dan jika kepesertaan lebih dari 5 tahun maka akan ditambahkan Rp12 juta lagi untuk beasiswa bagi anaknya yang masih sekolah,” pungkasnya. (ACI)