DOD Tanjungpinang Masuk Tahap Penetapan, Pendataan Olahraga Perlu Diperkuat

Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dispora Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata
Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dispora Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata.

Tanjungpinang, PIJARKEPRI.COM – Penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) Kota Tanjungpinang memasuki tahap penetapan.

Setelah ditetapkan, DOD diharapkan menjadi acuan pembangunan olahraga daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus diselaraskan dengan penguatan pendataan keolahragaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, di Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026) mengatakan DOD menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan program pembinaan, menentukan prioritas cabang olahraga, serta meningkatkan prestasi atlet secara berkesinambungan.

Menurutnya, pembangunan olahraga tidak cukup hanya berorientasi pada kompetisi dan pencapaian prestasi jangka pendek.

Diperlukan perencanaan yang mencakup pembinaan atlet sejak usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penyediaan sarana dan prasarana, serta tata kelola olahraga yang lebih baik.

DOD juga diharapkan menjadi pedoman dalam menyelaraskan program keolahragaan daerah dengan kebijakan olahraga nasional melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Dispora Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata, mengatakan salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan olahraga daerah ialah pendataan keolahragaan yang belum didukung kelembagaan khusus.

Hingga saat ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus mengelola pendataan keolahragaan di Kota Tanjungpinang belum terbentuk.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam upaya memperkuat pengelolaan data olahraga secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Pendataan yang akurat dibutuhkan untuk memetakan jumlah dan potensi atlet, pelatih, wasit dan juri, tenaga keolahragaan, cabang olahraga, sarana dan prasarana, serta capaian prestasi.

Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebutuhan pembinaan, menetapkan prioritas program, dan mengevaluasi hasil pembangunan olahraga.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Dispora Kota Tanjungpinang mengembangkan Sistem Informasi Data Olahraga Daerah (SINDORA) sebagai instrumen pendukung pengelolaan data keolahragaan.

Sistem ini diharapkan dapat membantu menghimpun dan memperbarui data secara berkala sehingga informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan dalam penyusunan kebijakan.

Seiring dengan penetapan DOD, penguatan pendataan keolahragaan perlu dilakukan secara selaras.

Dengan demikian, perencanaan program tidak hanya bertumpu pada dokumen kebijakan, tetapi juga didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

DOD diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), organisasi cabang olahraga, satuan pendidikan, komunitas olahraga, pelatih, dan atlet.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pembinaan berjenjang, mulai dari penjaringan bakat hingga peningkatan prestasi atlet.

Melalui penetapan DOD yang diiringi penguatan sistem pendataan, Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan olahraga daerah secara terencana, mengoptimalkan potensi atlet, dan meningkatkan daya saing olahraga Kota Tanjungpinang.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait