Wawako Ariza Panen Jagung Perkuat Swasembada Pangan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza saat menghadiri panen jagung dan kacang tanah di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026) (Foto: Humprokompim Tanjungpinang)
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza saat menghadiri panen jagung dan kacang tanah di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1/2026) (Foto: Humprokompim Tanjungpinang)

PIJARKEPRI.COM – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menghadiri panen jagung dan kacang tanah di lahan Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Pinang Kencana, Rabu (21/1).

Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Pendampingan Proyek Strategis guna mendukung swasembada pangan sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Bacaan Lainnya

Panen bersama tersebut mencerminkan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Program pendampingan dilakukan untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi petani.

Raja Ariza mengapresiasi keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang beserta jajaran yang turun langsung ke kebun.

Menurutnya, sinergi lintas sektor, mulai dari Kejaksaan, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah, menjadi modal penting dalam menjaga ketahanan pangan.

“Alhamdulillah, hari ini kita turun langsung ke lapangan. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung ketahanan pangan. Meski lahan terbatas, jika dikelola dengan baik, hasilnya dapat dinikmati bersama,” ujar Raja Ariza.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperluas melalui penguatan kelompok tani di Tanjungpinang agar program swasembada pangan berjalan berkelanjutan.

“Kami ingin kelompok tani semakin mandiri dan mampu berkontribusi nyata bagi swasembada pangan nasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis menyampaikan apresiasi kepada para petani atas keberhasilan panen.

Ia menegaskan, pendampingan Kejaksaan tidak semata pada aspek hukum, tetapi juga mendukung keberhasilan program strategis pemerintah.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan baik dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Rachmad. (ANG)

Pos terkait