DEBU itu datang setiap pagi. Ia beterbangan pelan, lalu menusuk tajam ke hidung, mata, dan paru-paru warga di Perumahan Bukit Merpati Putih, Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Debu itu tanah timbunan, tanah bauksit berwarna merah kecokelatan, yang telah lebih dari satu dekade menjadi “alas hidup” ratusan keluarga di daerah itu.
Saat matahari meninggi, jalan tanah itu berubah menjadi kabut tipis yang menggantung di udara. Anak-anak yang berlarian menuju sekolah harus menutup wajah. Ibu-ibu menyapu teras rumah berkali-kali dalam sehari, namun debu selalu kembali, seolah tak pernah lelah mengingatkan bahwa janji pembangunan di perumahan ini belum pernah benar-benar ditepati.
Namun ketika hujan turun, cerita berubah. Jalan yang sama menjelma kubangan. Lumpur licin menelan roda sepeda motor, sepatu sekolah, bahkan langkah kaki. Anak-anak terpeleset, orang dewasa harus ekstra hati-hati. Jalan yang seharusnya menjadi prasarana dasar perumahan justru menjadi sumber kekhawatiran harian.
Bukit Merpati Putih bukan perumahan baru. Blok A1 hingga A4 telah lama dihuni. Di Blok A4, rumah-rumah telah berdiri lebih dari tujuh tahun. Dinding-dindingnya menyimpan tawa, tangis, dan doa para penghuninya. Namun hingga hari ini, jalan di blok tersebut belum juga disemenisasi oleh pengembang.
Pengembang perumahan ini adalah PT Rhema Bintan. Dalam perjalanan waktu, perusahaan tersebut terus membangun dan menjual rumah KPR. Blok D dan E pun menyusul dibangun.
Ironisnya, hanya sebagian kecil jalan yang disemenisasi, itu pun seadanya. Selebihnya tetap berupa tanah timbunan yang kering berdebu saat panas dan berlumpur ketika hujan.
Tak hanya jalan, lampu penerangan jalan pun nyaris tak ada. Malam hari, perumahan ini tenggelam dalam gelap. Anak-anak yang pulang mengaji atau warga yang bekerja hingga malam harus mengandalkan cahaya rumah masing-masing dan lampu kendaraan. Rasa aman menjadi barang mahal di lingkungan yang seharusnya layak huni.
Berulang kali, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui pihak kecamatan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengembang, baik di Kantor Polsek Tanjungpinang Timur, Dinas PUPR hingga Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Dalam ruang-ruang mediasi itu, warga menyampaikan keluh kesah, harapan, dan tuntutan sederhana, yakni penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, terutama jalan. Namun waktu berlalu, dan realisasi tak kunjung tiba. Janji tinggal janji.
Yang terus berjalan justru pembangunan rumah baru. Unit demi unit KPR dijual, dihuni, dan menambah deretan keluarga yang harus menerima kondisi yang sama. Seolah jalan yang rusak dan PSU yang terbengkalai bukanlah bagian penting dari sebuah kawasan hunian.
Bagi warga Bukit Merpati Putih, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah hasil pertaruhan hidup, cicilan panjang, pengorbanan, dan mimpi akan masa depan yang lebih baik. Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut hak dasar yang seharusnya dipenuhi pengembang sesuai aturan.
Kini, harapan itu mereka gantungkan pada pemerintah. Hanya pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menegur, memberi sanksi, dan memaksa pengembang menunaikan kewajibannya.
Di antara debu yang menyesakkan dan lumpur yang mengikat langkah, warga Bukit Merpati Putih terus bertahan, menunggu keadilan datang menyusuri jalan yang hingga kini belum juga benar-benar menjadi jalan.
Pewarta : Aji Anugraha







