PIJARKEPRI.COM – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Teddy Jun Askara (TJA), menegaskan komitmennya membela kepentingan pelaku UMKM menyusul protes Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri yang menilai rencana pelelangan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 mengesampingkan pedagang setempat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga : DPRD Kepri Gelar RDP, Aliansi Geber Kepri Desak Pemprov Tunda Lelang Kawasan Gurindam 12 untuk Lindungi UMKM
Sikap TJA muncul setelah perwakilan Aliansi Geber menuntut agar Pemprov Kepri membatalkan rencana lelang yang dinilai berpotensi mematikan usaha kecil di pesisir.
TJA menyatakan, jika kebijakan penataan itu benar-benar mengabaikan pedagang UMKM, ia siap berhadapan langsung dengan Gubernur Ansar Ahmad.
“Jika Gubernur mengesampingkan pedagang UMKM, tentu saya yang akan maju berhadapan langsung. Pak Ansar kan juga Gubernur saya,” tegas politisi itu.
TJA mengatakan, dari penjelasan awal Dinas PUPP yang dia dengarkan, rencana lelang dimaksud bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya menata dan mempercantik wajah Kota Tanjungpinang.
Ia menyebutkan penempatan pedagang di zona baru yang tengah dirampungkan Dinas PUPP Kepri dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan UMKM sekaligus memperbaiki tata ruang.
“Artinya, tidak ada niat Gubernur menyingkirkan UMKM, malah sebaliknya,” ujarnya.
Baca Juga : Lelang Kawasan Gurindam 12 untuk Siapa: Publik atau Pengusaha?
Meski demikian, TJA mengingatkan agar penataan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang sudah lama berjualan di Laman Gurindam 12.
“Saya prihatin dengan kondisi UMKM saat ini. Mereka juga bagian dari konstituen saya,” kata legislator asal Dapil Tanjungpinang itu.
Aliansi Geber Kepri khawatir lelang sebagian kawasan Gurindam 12 akan merugikan pedagang kecil.
“Kami tidak ingin Gubernur salah mengambil kebijakan yang bisa merugikan UMKM,” ujar Solikin dari LSM Gebrak, mewakili Aliansi.
Dalam tuntutannya, Aliansi Geber Kepri bersama sebagian pedagang UMKM Taman Gurindam 12 mengajukan tuntutan agar Pemprov Kepri membatalkan lelang sebagian kawasan Gurindam 12 tepi laut Tanjungpinang, dan memperhatikan UMKM.
Tuntuttan itu disampaikan mereka kepada Ketua DPRD Kepri dan Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang.
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Bahktiar, dihadiri Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Bobby Jayanto, Teddy Jun Askara, Rudi Cua, Khazalik, Najib dan Clara.
Sedangkan Perwakilan Pemprov Kepri diwakilkan Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari, Kepal Dinas Pariwisata Kepri Hasan, Bagian Aset Pemprov Kepri, Anggota Polres Tanjungpinang, Kepala Satpol PP Kepri Martin Luther Maromon dan Setwan DPRD Kepri.
Sedangkan perwakilan pembicara dari Aliansi Geber Kepri, diantaranya, Yusri Sabri, Edi Cindai, Riswandi, Feri, Zulkifli, Solikin, Samiun, Rudi dan perwakilan dari LSM, Aliansi Jurnalis serta sejumlah pedagang UMKM Taman Laman Bunda di kawasan pesisir Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang.
Pewarta : Aji Anugraha