PIJARKEPRI.COM – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Kepulauan Riau (JPKP Kepri) mempertanyakan izin Diskotek Lekko Coffee berkedok cafe di Jalan Raya Dompak, Kilometer 8 atas, Tanjungpinang.
JPKP juga menaruh curiga dan menduga tempat itu banyak hal negatif daripada positif. Di sisi lain JPKP menilai cafe terselubung tersebut akan merugikan pemerintah setempat.
“Kami menduga diskotek yang berkedok cafe itu akan merugikan pemerintah setempat dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, di Tanjungpinang, Selasa (16/1).
JPKP menilai Pemkot Tanjungpinang lemah soal pengawasan tempat usaha dan hiburan malam. Selain itu, di Lekko Coffee yang jelas-jelas ditemukan adanya diskotek diduga sudah terjadi penyelundupan mikol.
“Kami juga menduga sudah terjadi penyelundupan mikol dan ada beking sehingga diskotek ini beroperasi dengan lancar,” tegas Adiya.
JPKP meminta Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, tegas soal ini. Seharusnya, kata Adiya, Pemkot Tanjungpinang tahu mengenai segala usaha dan perizinannya.
“Jangan ada yang main mata. Bisa saja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahu, tapi tutup mata,” tegasnya.
JPKP kembali menegaskan akan terus memantau terkait masalah itu. Karena, telah terjadi sebuah peristiwa pada Minggu (14/1) kemarin yaitu kericuhan antar sesama pengunjung.
“Kami terus pantau. Karena, sebelumnya juga sudah ada kejadian di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang yang ditutup karena peredaran narkoba,” katanya.
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, dikonfirmasi PijarKepri.com, menuturkan akan mengecek izin Lekko Coffee.
“Saya harus cek dulu izinnya ke PTSP. Dia ada izin apa tidak. Terus izinnya apa kalau ada,” ucapnya.
– Polisi Selidiki Kericuhan di Diskotek Lekko Coffee Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang saat ini tengah menyelidiki kericuhan yang terjadi di diskotek berkedok cafe (Lekko Coffee) di Jalan Raya Dompak, Kilometer 8 Atas, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, Selasa (16/1), membenarkan peristiwa kericuhan di tempat itu yang terjadi pada Minggu, 14 Januari 2024 lalu.
Selain melakukan penyelidikan kasus tersebut, polisi juga akan memanggil pemilik cafe dan sejumlah saksi.
“Masih kita lakukan penyelidikan. Kita akan panggil segera,” tutur Freddy.
Ia mengungkapkan, korban dua orang merupakan warga sipil dengan luka sayatan diduga akibat benda tajam pada bagian sekitar wajah dan badan.
“Korban 2 orang. Pada Minggu, 14 Januari 2024, sekira pukul 04.00 WIB, para korban sedang berada di Lekko Coffee, dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak kenal korban,” jelas Freddy.
Ia menuturkan, korban JT terkena sayatan benda tajam dan telah dijahit di bagian pelipis mata dan punggung. Sedangkan ADF mendapatkan luka yang sama akibat benda tajam dan telah dijahit di bagian punggung.
“Keduanya sedang dirawat di RS Provinsi Kepri,” kata Freddy.
Sejumlah video yang PijarKepri.com miliki, menunjukkan aksi pengeroyokan di diskotek berkedok cafe itu.
Berdasarkan data PijarKepri.com, tempat tersebut juga menyediakan ruang khusus di lantai 3 sebagai tempat seperti diskotek dengan musik disc jockey (DJ) dan hidangan alkohol 40 persen ke atas.
Hingga berita ini dilansir, PijarKepri.com masih terus berupaya mengonfirmasi pemilik tempat itu.