DPRD Kepri Gelar Paripurna Hari Jadi Kepri Ke-21

DPRD Kepri Gelar Paripurna Hari Jadi Kepri Ke-21
DPRD Kepri Gelar Paripurna Hari Jadi Kepri Ke-21

PIJARKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan paripurna istimewa Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-21 di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Minggu (24/9).

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Gubernur Kepri Periode 2005-2010 Ismeth Abdullah, Ketua Yayasan BP3KR Huzrin Hood dan Pimpinan Forkopimda Kepri.

Bacaan Lainnya

Dalam acara ini semua tamu undangan yang telah hadir diminta agar berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama.

Raden Hari Tjahyono selaku pimpinan Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-21 antusias dengan jalannya rapat.

“Hari ini merupakan tanggal yang bersejarah dalam proses perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. Sekilas kita membuka kembali, lembaran sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dimulai dengan usaha pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau dalam rangka memenuhi persyaratan pembentukan provinsi. Usaha pemekaran ini didukung penuh oleh Bupati Kepulauan Riau saat itu Huzrin hood serta para tokoh lainnya,” ungkap Raden.

Baca Selengkapnya :

DPRD Kepri Gelar Paripurna Ranperda RUED Kepri 2023-2050

Ia menjelaskan, dimulai dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau menjadi 2 (dua) Kabupaten yakni Kabupaten Natuna dan Karimun serta peningkatan status Kota Administratif Batam menjadi Kota Madya Batam yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999. Selanjutnya melalui undang-undang nomor 5 tahun 2001, ditetapkan Kota Administratif Tanjungpinang menjadi Kota Tanjungpinang. Dengan demikian terpenuhilah persyaratan pembentukan provinsi.

Raden Hari Tjahyono juga menyampaikan harapannya untuk kemajuan Provinsi Kepulauan Riau kedepannya. Kebersamaan semakin terjalin baik, bersama-sama bersinergi membangun Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tanggungjawab kita menjalankan amanat para pejuang dan rakyat Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait