Pansus DPRD Batam Mantapkan Pembahasan Ranperda PSU Perumahan

Ketua Pansus DPRD Batam, Haji Djoko Mulyono, memimpin rapat koordinasi pembahasan Ranperda PSU Perumahan bersama sejumlah OPD di Batam, Kamis (13/11/2025).
Ketua Pansus DPRD Batam, Haji Djoko Mulyono, memimpin rapat koordinasi pembahasan Ranperda PSU Perumahan bersama sejumlah OPD di Batam, Kamis (13/11/2025).

PIJARKEPRI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali memperkuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Haji Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto, berlangsung dengan melibatkan jajaran anggota Pansus serta perwakilan dari OPD terkait. Hadir antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, dan Badan Pertanahan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus telah melakukan pembahasan awal bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk menelaah materi dasar Ranperda PSU Perumahan.

Ketua Pansus, Djoko Mulyono, menjelaskan bahwa pertemuan lanjutan ini difokuskan pada pendalaman substansi draf Ranperda, termasuk sinkronisasi regulasi, teknis penyelenggaraan PSU, hingga kebutuhan anggaran pelaksanaan.

“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat koordinasi serta menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Ia optimistis pembahasan Ranperda dapat selesai tepat waktu, seiring kuatnya komitmen serta sinergi lintas OPD dalam memastikan regulasi ini kelak menjadi payung hukum yang efektif bagi penyelenggaraan PSU perumahan di Kota Batam. (ANG)

Pos terkait