PIJARKEPRI.COM – Forum Peduli Ibukota (FPI) Kepulauan Riau secara tegas menolak rencana privatisasi kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Tanjungpinang.
Penolakan ini ditujukan kepada kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang dinilai berpotensi merugikan pelaku usaha kecil dan menengah di kawasan tersebut.
Koordinator Utama FPI Kepri, Hajarullah Aswad, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat konsolidasi aksi, di Pujasera KM.7 pada Kamis (2/10/2025) sebagai bentuk awal penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Insyaallah besok,” ujar Hajarullah melalui pesan singkat, menanggapi beredarnya pamflet ajakan rapat konsolidasi di berbagai platform media sosial.
Menurut Hajarullah, ada sejumlah alasan kuat yang mendasari penolakan FPI Kepri terhadap privatisasi Gurindam 12 Tepi Laut:
Cukup Dikelola Pemerintah
Pembangunan dan pengelolaan kawasan tersebut dinilai cukup dilakukan oleh Pemkot Tanjungpinang dan Pemprov Kepri tanpa perlu melibatkan pihak swasta.
Biaya Tidak Membebani Daerah
Menurut FPI, pembiayaan pengembangan kawasan masih dalam kapasitas kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak ada urgensi melibatkan investor swasta.
Ancaman terhadap UMKM Lokal
Privatisasi dikhawatirkan akan menggeser pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. Selain itu, FPI menilai tidak ada jaminan keberhasilan dari pengelolaan swasta, mengingat sejumlah aset daerah yang dikerjasamakan sebelumnya justru terbengkalai.
Identitas Kuliner Rakyat
Gurindam 12 Tepi Laut telah menjadi pusat kuliner rakyat kecil yang tidak selayaknya digantikan dengan merek-merek besar seperti KFC, McDonald’s, atau Starbucks.
Momentum Ekonomi Kerakyatan
FPI menilai masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah waktu yang tepat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan justru menyerahkannya kepada pemilik modal besar.
Ancaman Aksi Massa
Jika kebijakan privatisasi tetap dilanjutkan, FPI Kepri menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa hingga kebijakan tersebut dibatalkan.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat dan LSM di Tanjungpinang yang tergabung dalam Gerakan Bersama (Geber) Kepri juga telah menyuarakan penolakan serupa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kepri.
Pewarta : Aji Anugraha