Bintan Tembus Tiga Besar Nasional Lewat Inovasi STV Disdukcapil

Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi Serving The Villager (STV) di hadapan Tim Kementerian PANRB RI di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan, Kamis (9/10).
Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi Serving The Villager (STV) di hadapan Tim Kementerian PANRB RI di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan, Kamis (9/10).

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis (9/10), di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.

Paparan tersebut disampaikan setelah inovasi STV milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan berhasil menembus tiga besar salah satu kategori dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Di hadapan tim penilai Kementerian PANRB, Roby menjelaskan bahwa STV merupakan jawaban atas tantangan geografis Bintan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau. Menurutnya, pelayanan publik yang ideal tidak bisa menunggu masyarakat datang, tetapi harus aktif menjemput warga, terutama di wilayah pesisir dan pulau terluar.

“STV ini menjadi solusi nyata. Geografis Bintan menuntut pelayanan yang lebih aktif. Administrasi kependudukan adalah hak semua warga negara. Karena itu, melalui STV, pemerintah hadir mendatangi masyarakat, menjangkau yang tak terjangkau, dan melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena inovasi tersebut mendapat pengakuan nasional. Roby mengapresiasi dedikasi Tim STV Disdukcapil Bintan yang tak mengenal lelah menjelajahi daerah-daerah sulit, bahkan harus bermalam di pulau terluar demi memastikan setiap warga tercatat secara resmi.

Inovasi STV bukan kali pertama menorehkan prestasi. Pada 2024 lalu, program ini juga membawa Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri. STV sendiri merupakan pola pelayanan jemput bola administrasi kependudukan yang berpihak pada penguatan kesetaraan gender, perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Melalui STV, tim Disdukcapil rutin menyusuri pedalaman dan pulau-pulau terpencil untuk memberikan layanan langsung di tempat. Tak jarang, petugas harus menyeberangi laut dan menginap beberapa hari di wilayah seperti Kecamatan Tambelan. Sasaran layanan STV bahkan mencakup rumah tahanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, KIA, KK, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, hingga perpindahan domisili dan perbaikan data. Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah menerbitkan 2.906 dokumen kependudukan langsung di lokasi pelayanan. Program ini juga berkolaborasi dengan rumah sakit, rumah tahanan, dan kantor urusan agama (KUA).

“Masyarakat di pulau-pulau banyak yang melaut setiap hari. Waktu dan jarak menjadi kendala untuk mengurus dokumen. Karena itu, STV hadir sebagai solusi agar hak administrasi kependudukan mereka terpenuhi,” jelas Roby.

Tahun ini, Bintan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau yang lolos dalam ajang KIPP. Dari 10 inovasi yang diajukan, lima di antaranya berhasil melangkah ke tahap lanjutan. Selain STV, ada Bintan Peduli Lansia dari Dinas Sosial, Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) dari Disnaker, Kredit Mikro Bangkit (subsidi bunga nol persen) dari DKUPP, dan BOS (Bintan Ojek Sampah) dari Kelurahan Tanjung Uban Selatan. (MCB/ANG)

Pos terkait