DPRD Batam Bahas RAPBD 2026, Agenda Lingkungan Ditunda

Plt Sekda Kota Batam, Firmansyah, membacakan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025).
Plt Sekda Kota Batam, Firmansyah, membacakan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025).

PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2025).

Selain itu, paripurna juga dijadwalkan membahas Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan (Gerindra), Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Hendra Asman. Hadir pula Plt Sekretaris Daerah Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemko Batam, BP Batam, Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD 2026, sekaligus menyinggung Ranperda tentang perlindungan lingkungan.

“Paripurna ini penting karena menentukan arah kebijakan pembangunan Batam ke depan, baik dari sisi anggaran maupun aspek perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Mewakili Wali Kota, Plt Sekda Firmansyah menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan seluruh masukan, kritik, dan dukungan akan menjadi bahan evaluasi Pemko dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan konstruktif,” kata Firmansyah.

Dalam paparannya, Firmansyah menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan delapan fraksi, mulai dari peningkatan pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak, penataan retribusi parkir, hingga penambahan armada persampahan.

Pemko Batam juga menegaskan komitmen transparansi pembangunan, pemerataan antara wilayah daratan utama dan hinterland, serta peningkatan layanan kesehatan dan penurunan angka stunting.

Sorotan fraksi terkait kemacetan, inflasi, dan penanganan sosial dijawab dengan paparan program transportasi publik ramah lingkungan, operasi pasar, serta pelatihan tenaga kerja.

Selain itu, Pemko menekankan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan infrastruktur kota, dan dukungan bagi UMKM melalui program subsidi bunga nol persen.

Firmansyah menambahkan, sejumlah pandangan teknis yang belum terjawab akan dibahas lebih lanjut dalam forum pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Memasuki agenda kedua, DPRD semula akan membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, setelah pertemuan singkat dengan pimpinan fraksi, Ketua DPRD Kamaluddin mengumumkan penundaan agenda tersebut.

“Sesuai kesepakatan, pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 ditunda hingga didapatkan ketentuan perundang-undangan sebagai dasar perubahan,” ujarnya sembari mengetok palu sidang.

Usai keputusan itu, Kamaluddin membacakan penyesuaian agenda komisi-komisi DPRD. Beberapa menit kemudian, rapat paripurna resmi ditutup. (ANG)

Pos terkait