Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, saat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang Tahun 2023, Selasa (23/4/2024)

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, saat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang Tahun 2023, Selasa (23/4/2024)
Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, saat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang Tahun 2023, Selasa (23/4/2024)

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, saat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang Tahun 2023, Selasa (23/4/2024)