Asal Usul Narkotika Masih Diselidiki, Ini Kelanjutan Kasus Oknum Anggota Bawaslu Kepri

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Anggota Bawaslu Kepri yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika masih dalam penyidikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

“Yang bersangkutan masih dalam sidik kami, dan proses pemeriksaaan lebih lanjut serta proses pengembangan,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Selasa (16/4).

Bacaan Lainnya

Perihal asal usul barang narkotika itu diperoleh anggota Bawaslu Kepri, KH, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara rinci usai yang bersangkutan ditangkap di tempat hiburan malam di Kota Batam.

“Yang bersangsutan terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine saat petugas menggelar Operasi Antik Seligi 2024 beberapa waktu lalu,” singkatnya.

Sebelumnya banyak masyarakat meragukan kualitas dari seleksi anggota penyelenggara pemilu ini.

Dihubungi terpisah, Ridarman Bay yang juga menjadi bagian dari Tim Seleksi Anggota KPU 2023. Meyakinkan bahwa seleksi anggota BAWASLU dan KPU dilakukan secara profesional.

“Seleksi KPU dan Bawaslu pada umumnya sama. Peserta harus melampirkan Surat Bebas Narkoba, Test Fisik Psikologi, dll” ujarnya. Ridarman juga meyakini bahwa, yang bersangkutan adalah pemakai baru.

Mengacu (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, pengguna narkotik yang ditangkap petugas dengan barang bukti kurang dari 1 gram akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Pengguna akan lebih dulu menjalani proses assessment sebelum dipastikan direhab.

Menurut Eko, setelah dilakukan penangkapan, tim assessment akan melihat langkah yang perlu diambil terhadap para tersangka. Tim terdiri dari dokter Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi khusus konseling, anggota BNN, dan jaksa.

Sebelumnya, Khaiurrizal ditangkap Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Kepri, sudah mengkonsumsi dua butir Ekstasi serta sebutir yang belum dikonsumsi.

Pos terkait